Siswa Kelas 1 SD Nganjuk Dicabuli Kakak Kelasnya di Lapangan Sepi
Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Siswa SD berusia 11 tahun diduga melakukan kekerasan dan mencabuli adik kelasnya di Nganjuk, Jawa Timur. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, memantau penanganan kasus ini dan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak.
“Kasus ini menjadi cermin bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menjaga dan mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depan,” kata Bintang, Sabtu (1/10/2022).
Dugaan kekerasan dan pencabulan dialami MA (7), siswa kelas 1 SD, oleh kakak kelasnya sendiri, MBN (11), dengan modus diajak bermain di sebuah lapangan yang sepi di Kecamatan Baron, Nganjuk. Kepala MA sempat ditendang dua kali hingga pingsan lalu dicabuli.
Baca Juga: Bejat, Ayah Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Sejak SMP
1. Pelaku sudah ditempatkan di rumah bimbingan Dinsos PPPA
Atas kasus tersebut, Bintang mengatakan, Kementerian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk untuk mendalami kasus yang terjadi pada 20 September 2022 itu.
Menurut Bintang, kasus tersebut harus menjadi perhatian khusus seluruh elemen masyarakat mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur.
Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Nganjuk juga segera memutuskan pelaku pencabulan anak terhadap anak ditempatkan dalam program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan selama enam bulan di rumah singgah, di bawah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Nganjuk. Hal ini untuk mempermudah penyidikan dan meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan pada pelaku anak.
Baca Juga: Kemen PPPA Siapkan Perlindungan Anak di Ranah Daring