TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siswa Kelas 1 SD Nganjuk Dicabuli Kakak Kelasnya di Lapangan Sepi

Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Jakarta, IDN Times - Siswa SD berusia 11 tahun diduga melakukan kekerasan dan mencabuli adik kelasnya di Nganjuk, Jawa Timur. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, memantau penanganan kasus ini dan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak.

“Kasus ini menjadi cermin bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menjaga dan mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depan,” kata Bintang, Sabtu (1/10/2022).

Dugaan kekerasan dan pencabulan dialami MA (7), siswa kelas 1 SD, oleh kakak kelasnya sendiri, MBN (11), dengan modus diajak bermain di sebuah lapangan yang sepi di Kecamatan Baron, Nganjuk. Kepala MA sempat ditendang dua kali hingga pingsan lalu dicabuli.

Baca Juga: Bejat, Ayah Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Sejak SMP 

1. Pelaku sudah ditempatkan di rumah bimbingan Dinsos PPPA

Ilustrasi/Belajar bersama anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Atas kasus tersebut, Bintang mengatakan, Kementerian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk untuk mendalami kasus yang terjadi pada 20 September 2022 itu.

Menurut Bintang, kasus tersebut harus menjadi perhatian khusus seluruh elemen masyarakat mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur.

Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Nganjuk juga segera memutuskan pelaku pencabulan anak terhadap anak ditempatkan dalam program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan selama enam bulan di rumah singgah, di bawah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Nganjuk. Hal ini untuk mempermudah penyidikan dan meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan pada pelaku anak.

2. Korban diberi pendampingan psikis

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga saat melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo (dok. KemenPPPA)

Sedangkan korban dipastikan akan mendapat pendampingan dan pemulihan trauma yang memadai. Pihak Kemen PPPA juga berkoordinasi dengan UPT PPPA Provinsi Jawa Timur, dengan menemui orang tua korban untuk memberikan pendampingan psikis serta memberikan bantuan sosial dan paket mainan anak. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi trauma berkepanjangan dari korban dan orang tuanya.

“Kami menekankan agar semua pihak memberikan perhatian khusus, belajar dari kasus ini dan memberikan edukasi yang baik kepada anak-anak,” katanya.

Baca Juga: Kemen PPPA Siapkan Perlindungan Anak di Ranah Daring

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya