TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

STRP dan Dokumen Perjalanan Lain Masih Jadi Syarat Naik KRL Saat PPKM

Masyarakat harus lengkapi dokumen sebelum naik KRL

Situasi jalur KRL Rangkasbitung-Tanah Abang. (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times -  Penggunaan STRP atau surat keterangan lainnya untuk warga yang punya kepentingan di sektor esensial dan kritikal masih berlaku untuk bisa naik KRL. Hal ini dijelaskan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.

Dia menjelaskan bahwa petugas di stasiun akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan.

"Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut," kata Anne dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Diperpanjang hingga 9 Agustus, Ini Daerah-Daerah Masuk PPKM Level 4

1. Pengguna KRL wajib punya dokumen perjalanan ini

Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Untuk diketahui, pengguna KRL wajib memiliki dokumen perjalanan seperti:

1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

2. KAI Commuter juga buka program vaksinasi

Vaksinasi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/5/2021). (IDN Times/Herka Yanis).

Selain terus melaksanakan aturan STRP, Anne menjelaskan bahwa KAI Commuter hingga saat ini masih melakukan kegiatan vaksinasi di stasiun. Tercatat sudah lebih dari 3.000 orang yang mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di lima stasiun yaitu Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang.

"Khusus vaksinasi di Stasiun Cikarang yang dimulai hari ini telah dapat memvaksinasi 370 orang pengguna KRL dan masyarakat sekitar stasiun. KAI Commuter terus membuka kerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melaksanakan vaksinasi di stasiun guna tercapai kekebalan komunal," ujarnya.

Baca Juga: Ada Vaksinasi COVID-19 Buat Pengguna KRL di 4 Stasiun, Cek di Sini!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya