Taktik DARVO, Buat Korban Kekerasan Seksual Minta Maaf
Korban juga cenderung menarik laporannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korban kasus kekerasan seksual di Indonesia menemui banyak jalan terjal dalam proses pencarian keadilannya. Tak sedikit korban yang malah mengalami diskriminasi.
Bahkan, dalam proses penangannya pelaku kerap menyalahkan korban dan meneror sehingga berujung permohonan maaf atau penarikan laporan dari korban.
Peneliti IJRS, Bestha Ashila menjelaskan bahwa ada pola dari pelaku kekerasan seksual dan aparat penegak hukum ketika korban melaporkan suatu kasus.
"Biasanya ada taktiknya, kita kenal namanya ‘DARVO’: deny, attack, lalu reverse victim and offender,” katanya dikutip dari situs IJRS, Senin (23/5/2022).
"Istilahnya pertama pasti menyangkal, ‘enggak saya tidak melakukan’. Kemudian menyerang balik korban, dan juga membalikkan kasus tersebut, dilaporkan balik. Konsepnya mirip gaslighting (menyerang dan mempertanyakan kredibilitas)," lanjut dia lagi.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual Tinggi di Sekolah Agama
1. Taktik DARVO ubah pandangan partisipan terhadap korban kekerasan
Studi psikologi dari Sarah Harsey University of California Santa Cruz Amerika Serikat mengungkapkan, lebih dari 300 mahasiswa pada 2020 menemukan bahwa taktik DARVO mengubah pandangan partisipan terhadap korban kekerasan seksual. Mereka menjadi lebih skeptis dan cenderung menyalahkan korban.
Sementara, dalam riset dari Harsey pada 2016, taktik DARVO lebih banyak menimpa korban perempuan dan membuat mereka lebih rawan menyalahkan diri sendiri.