TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tampung Masalah UU Cipta Kerja, Mahfud MD Siap Bentuk Tim Kerja

Tim kerja diklaim bersifat netral, bukan dari pemerintah

Ilustrasi - Mahasiswa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dari Tugu Kujang menuju jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD rencananya akan membentuk tim kerja independen, guna menampung tiap masalah yang muncul dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Nantinya kami membentuk tim kerja yang sifatnya netral, bukan dari pemerintah, melainkan dari akademisi dan tokoh masyarakat, untuk mengolah, menampung masalah-masalah yang muncul dari undang-undang itu," kata Mahfud seperti dilansir ANTARA, Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Pejabat Setneg Kena Sanksi Disiplin Gara-gara Typo di UU Cipta Kerja

1. Tujuan pembentukan tim untuk mengakomodasi perbaikan

UU Cipta Kerja yang telah diteken oleh Presiden Jokowi (Website/setneg.go.id)

Mahfud menjelaskan pembentukan tim kerja bertujuan
agar semua proses perbaikan, baik itu judicial review (uji materi) maupun legislative review (uji legislatif), juga penuangan di dalam peraturan-peraturan turunan bisa terakomodasi.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu beranggapan bahwa pembentukan UU Cipta Kerja punya tujuan yang baik dan layak diperbaiki jika terdapat kesalahan.

2. Pendapat Mahfud soal salah ketik di UU Ciptaker

Menkopolhukam, Mahfud MD (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Mahfud juga turut menanggapi soal kasus salah ketik pada UU Cipta Kerja. Menurut dia, ada kesalahan yang sifatnya klerikal (tulis-menulis) dan ada yang sifatnya substansial.

"Kesalahan yang sifatnya klerikal itu nanti diselesaikan. Kami akan bicarakan dengan DPR kenapa yang dikirim seperti itu, lalu mana dokumen yang benar. Nanti bisa diserahkan ke MK untuk diputuskan," kata dia.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, KSPI Ancam Mogok Kerja Nasional Lagi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya