Tega! 50 Calon Ibu Gugurkan Bayinya di Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran
Janin dibuang di kloset
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah rumah di Kemayoran, Jakarta Pusat diduga dijadikan klinik praktik aborsi ilegal. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, selama satu bulan ada 50 wanita yang menggugurkan kandungannya menggunakan jasa para pelaku.
"Dari pengakuan sementara pelaku, bahwa selama kurun waktu satu bulan, sudah kurang lebih sekitar 50an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini, melakukan aborsi," kata dia kepada awak media, Rabu (28/6/2023).
Pihaknya mendapat informasi dari warga setempat yang mengaku curiga dengan aktivitas pengontrak baru di rumah itu, selain itu aktivitasnya sangat tertutup.
Baca Juga: Rumah di Kemayoran Jadi Klinik Aborsi, Janin Dibuang ke Kloset
1. Tarif aborsi sebesar Rp2,5 juta hingga Rp8 Juta, raup untung ratusan juta
Para pelaku yang membuka jasa aborsi ini mematok biaya berkisar Rp2,5 hingga Rp8 juta. Artinya jika dalam waktu sebulan ada 50 orang perempuan menggugurkan kandungannya, para pelaku sudah mengantongi uang Rp125 hingga Rp400 juta.
"Pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp2,5-8 juta tergantung dari usia kandungan," kata Komarudin.
Baca Juga: Aborsi Anak Korban Pemerkosaan Secara Legal Masih Terhambat