TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tega! 50 Calon Ibu Gugurkan Bayinya di Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran

Janin dibuang di kloset

Ilustrasi risiko aborsi (Pexels/Kat Smith)

Jakarta, IDN Times - Sebuah rumah di Kemayoran, Jakarta Pusat diduga dijadikan klinik praktik aborsi ilegal. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, selama satu bulan ada 50 wanita yang menggugurkan kandungannya menggunakan jasa para pelaku. 

"Dari pengakuan sementara pelaku, bahwa selama kurun waktu satu bulan, sudah kurang lebih sekitar 50an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini, melakukan aborsi," kata dia kepada awak media, Rabu (28/6/2023).

Pihaknya mendapat informasi dari warga setempat yang mengaku curiga dengan aktivitas pengontrak baru di rumah itu, selain itu aktivitasnya sangat tertutup.

Baca Juga: Rumah di Kemayoran Jadi Klinik Aborsi, Janin Dibuang ke Kloset

1. Tarif aborsi sebesar Rp2,5 juta hingga Rp8 Juta, raup untung ratusan juta

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Para pelaku yang membuka jasa aborsi ini mematok biaya berkisar Rp2,5 hingga Rp8 juta. Artinya jika dalam waktu sebulan ada 50 orang perempuan menggugurkan kandungannya, para pelaku sudah mengantongi uang Rp125 hingga Rp400 juta.

"Pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp2,5-8 juta tergantung dari usia kandungan," kata Komarudin.

2. Semua janin dibuang ke dalam kloset

ilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan, ada dua kamar tindakan aborsi ilegal di rumah itu, satu sebagai ruang istirahat dan tindakan, satu lagi sebagai kamar pembuangan janin yang sudah diaborsi. Semua janin hasil eksekusi dibuang ke dalam kloset, polisi, kata Komarudin akan menelusuri kasus ini dengan mencari barang bukti janin yang dibuang. 

"Semua janin-janin itu selalu dibuang ke kloset inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barbuk janin yang dibuang dan kami akan terus mengembangkan baik pola termasuk juga kemungkinan-kemungkinan titik-titik lain yang dijadikan tempat hal yang sama," ujarnya.

 

Baca Juga: Aborsi Anak Korban Pemerkosaan Secara Legal Masih Terhambat 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya