Usut Duit Rp300 Juta, Ada Usulan untuk Konfrontasi Kadiv Bakti Kominfo
Hakim lihat urgensi permintaan konfrontasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yakni Maqdir Ismail mengungkapkan keinginannya mengkonfrontasi Kepala Divisi (Kadiv) Lastmile dan Backhaul BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza.
Hal ini berkenaan dengan dugaan penerimaan uang Rp300 juta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS Bakti Kominfo.
"Karena ini menyangkut uang yang tidak sedikit, kami ingin nanti ada konfrontasi di antara saudara ini dengan saudara Windi (tersangka korupsi BTS)," kata Maqdir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Hakim Sidang Johnny G Plate Cecar Saksi soal Proyek BTS Mangkrak
1. Pertanyakan soal penerimaan uang Rp300 juta
Pada sidang hari itu, Feriandi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan. Maqdir mempertanyakan penerimaan uang Rp300 juta dari kliennya yang diantar oleh Windi. Feriandi mengiyakan pernyataan itu.
"Kalau saya tidak salah ingat di dalam BAP, saudara mengatakan bahwa sauda pernah menerima uang sebesar Rp300 juta dari saudara Windi yang diantar oleh Windi sendiri, dan uang itu menurut keterangan saudara dari saudara Irwan," kata Maqdir.
Baca Juga: Menkominfo Bantah Adiknya Terlibat Kasus Korupsi BTS Kominfo