Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp1 Triliun
Gugatan telah dilayangkan ke PN Jakarta Pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi masih tidak terima dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dengan salah satu alasan karena menggelembungkan dana reses. Menurut Viani, pemecatannya dari PSI merupakan sebuah kejahatan dengan pembunuhan karakter, yang merusak citranya dan juga keluarga besarnya.
Viani menyatakan, hal tersebut merupakan fitnah yang tidak bisa dibiarkan, sebab selama ini dia ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta.
"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” kata Viani dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: PSI Kirim Surat Pergantian Antar Waktu Viani Limardi ke DPRD DKI
1. Viani telah melayangkan gugatan terhadap PSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Viani menjelaskan, wajar jika dia melanjutkan masalah pemecatannya oleh PSI ke jalur hukum. Viani pun mengaku telah melayangkan gugatan terhadap PSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
”Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” katanya.
Baca Juga: Viani Limardi Masih Hadiri Rapat Walau Sudah Dipecat, Ini Kata PSI