TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp1 Triliun

Gugatan telah dilayangkan ke PN Jakarta Pusat

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi masih tidak terima dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dengan salah satu alasan karena menggelembungkan dana reses. Menurut Viani, pemecatannya dari PSI merupakan sebuah kejahatan dengan pembunuhan karakter, yang merusak citranya dan juga keluarga besarnya.

Viani menyatakan, hal tersebut merupakan fitnah yang tidak bisa dibiarkan, sebab selama ini dia ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta. 

"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” kata Viani dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: PSI Kirim Surat Pergantian Antar Waktu Viani Limardi ke DPRD DKI

1. Viani telah melayangkan gugatan terhadap PSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Anggota fraksi PSI, Viani Limardi (Dok. IDN Times/PSI Jakarta)

Viani menjelaskan, wajar jika dia melanjutkan masalah pemecatannya oleh PSI ke jalur hukum. Viani pun mengaku telah melayangkan gugatan terhadap PSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

”Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” katanya.

2. Viani gugat PSI Rp1 triliun

Anggota fraksi PSI, Viani Limardi (Dok. IDN Times/PSI Jakarta)

Dalam lampiran berkas, Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI sebesar Rp1 triliun. Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021.

"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” katanya.

Baca Juga: Viani Limardi Masih Hadiri Rapat Walau Sudah Dipecat, Ini Kata PSI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya