Warning! 2021 Jadi Tahun Tanda Bahaya bagi Para Pembela HAM
Dari jerat UU ITE hingga dugaan keterlibatan aktor negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia menyebut harus ada perbaikan komitmen pemerintah Indonesia pada penegakan hak asasi manusia (HAM) karena dalam Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2021 pembela HAM jadi salah satu kelompok yang dalam bahaya.
Serangan terhadap pembela HAM terus berlanjut, baik secara luring maupun daring, dan hanya sedikit yang diusut secara tuntas. Amnesty menyebut, aktor negara diduga banyak terlibat dalam serangan tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan serangan yang dialami pembela HAM di antaranya represi hingga kriminalisasi hak atas kebebasan berekspresi.
“Tahun lalu, kami menyoroti tren pelemahan hak asasi dan berharap tahun ini tertoreh catatan yang lebih baik. Apa yang terjadi? Tidak terlihat adanya perbaikan situasi HAM yang signifikan di negara ini,” kata dia, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Komnas HAM: Peran DPR Legislatif, Tak Bisa Nilai Kasus HAM Berat
1. Serangan dengan UU ITE
Dalam kasus serangan para pembela HAM penyalahgunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih terus terjadi. Kelompok masyarakat di luar pembela HAM juga jadi korban UU ITE. Hal ini menunjukkan urgensi revisi UU ITE yang benar-benar berlandaskan perlindungan hak asasi. Usman juga mengungkapkan kekerasan oleh aparat negara, terutama di Papua dan Papua Barat, juga menjadi catatan penting.
"Memang ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memulihkan hak asasi, namun kenyataannya kriminalisasi terhadap mereka yang mempraktikkan hak secara damai juga terus berlanjut. Bahkan, untuk kelompok pembela HAM, jumlahnya meningkat,” ujarnya.
"Kami berharap di tahun 2022, pemerintah, parlemen dan aparat penegak hukum melaksanakan kewajiban mereka untuk mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi masyarakat–bukan mengabaikannya demi kepentingan lain," kata dia.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Sampai Pandemik Memperburuk Pemenuhan Hak Asasi Rakyat