Waspada! 13 Kabupaten/Kota Ini Naik Status Jadi Zona Merah COVID-19
Sebelumnya 13 wilayah ini berstatus zona oranye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa ada 13 kabupaten/kota yang sebelumnya berstatus zona oranye kini menjadi zona merah atau naik status dari sedang menjadi tinggi.
"Kami mohon kepada pemerintah daerah, bupati, wali kota untuk betul-betul bisa meningkatkan penanganan COVID-19 ini," kata dia dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (6/8/2020).
Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Kamis 6 Agustus 2020
1. Daftar 13 Kabupaten/kota yang naik status jadi zona merah
Wiku menyebutkan 13 Kabupaten/kota tersebut, mulai dari kabupaten kota tersebut adalah Karangasem, Gorontalo Utara dan Pohuwato, serta Gorontalo.
Kemudian ada Depok, Hulu Sungai tengah, Ambon, Mimika, Gowa, Minahasa dan Minahasa Selatan, Prabumulih dan Binjai.
Baca Juga: Prof Wiku soal Video Anji dan Hadi Pranoto: Cek Sumber yang Benar!