TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada! 13 Kabupaten/Kota Ini Naik Status Jadi Zona Merah COVID-19

Sebelumnya 13 wilayah ini berstatus zona oranye

ilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa ada 13 kabupaten/kota yang sebelumnya berstatus zona oranye kini menjadi zona merah atau naik status dari sedang menjadi tinggi.

"Kami mohon kepada pemerintah daerah, bupati, wali kota untuk betul-betul bisa meningkatkan penanganan COVID-19 ini," kata dia dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (6/8/2020).

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Kamis 6 Agustus 2020

1. Daftar 13 Kabupaten/kota yang naik status jadi zona merah

(Simulasi uji klinis vaksin sinovac COVID-19 di RSUP Unpad, Kota Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Wiku menyebutkan 13 Kabupaten/kota tersebut, mulai dari kabupaten kota tersebut adalah Karangasem, Gorontalo Utara dan Pohuwato, serta Gorontalo.

Kemudian ada Depok, Hulu Sungai tengah, Ambon, Mimika, Gowa, Minahasa dan Minahasa Selatan, Prabumulih dan Binjai.

2. Ada delapan kabupaten/kota yang selama sebulan berstatus zona merah

ANTARA FOTO/Fauzan

Selain itu dia juga mengatakan bahwa ada delapan kabupaten atau kota zona merah yang tidak mengalami perubahan selama satu bulan terakhir. 

"Ada 8 kabupaten/kota zona merah tanpa perubahan dalam empat minggu, jadi dalam waktu 1 bulan ada 8 kabupaten kota zona merah tanpa ada perubahan," katanya.

Delapan kabupaten/kota tersebut adalah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, Semarang, Banjar, Kota Banjar Baru dan Tagalong, Medan dan Deli Serdang.

Baca Juga: Prof Wiku soal Video Anji dan Hadi Pranoto: Cek Sumber yang Benar!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya