TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WNI Tewas di Kebun Sawit Malaysia Diduga Karena Dibunuh Temannya

Pelaku dan korban sempat cekcok giliran memasak

Kampung Abit Ensebang Plaine, Serian, Serawak, Malaysia. (Google Earth)

Jakarta, IDN Times - Warga negara Indonesia (WNI) asal Trenggalek, Jawa Timur, Ilyas Setiawan yang ditemukan tewas di kebun kelapa sawit, Serawak, Malaysia, diduga menjadi korban pembunuhan. Pria 27 tahun itu diduga dibunuh teman kerjanya yang juga WNI.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, kasus ini telah ditangani kepolisian dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

"Saat ini dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Baru Cari Siasat Kurangi TKI ke Luar Negeri

1. Pelaku pembunuhan diduga WNI yang saling mengenal dengan korban

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap pelaku pembunuhan yang juga sesama WNI berusia 42 tahun berinisial H, warga Kampung Melayu Soro, Kecamatan Boro, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Korban dan pelaku memang saling mengenal, keduanya bekerja di tempat yang sama yakni ladang kelapa sawit, di Kampung Abit Ensebang Plaine, Serian.

2. Pembunuhan diduga karena masalah giliran memasak

Kampung Abit Ensebang Plaine, Serian, Serawak, Malaysia. (Google Earth)

Pembunuhan ini diduga karena bermula dari pertengkaran kedua WNI ini, yang mempermasalahkan giliran memasak untuk sarapan di barak pekerja ladang. Pertikaian itu terjadi saat Ilyas meminta H memasak, tetapi H tidak terima karena seharusnya giliran masak dilakukan Ilyas.

"Tadi latar belakangnya ada kesalahpahaman, berakibat pertengkaran tentang giliran masak," ujar Asep.

Kini korban sedang dalam proses pemulangan, dan pelaku akan diproses hukum sesuai dengan aturan Malaysia.

Baca Juga: WNI Yuli Riswati Dideportasi Hong Kong, RI Siapkan Perlindungan Hukum

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya