Calonnya di Sumatera Utara Dicoret KPU, Demokrat: Tidak Masuk Akal!
JR Saragih terganjal ijazah palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan tak habis pikir dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara yang mencoret pasangan JR Saragih dan Ance Selian yang akan maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara pada Pilkada Juni 2018.
Keduanya dicoret karena salah satu dari pasangan tersebut, yakni JR Saragih, tak memenuhi syarat ijazah.
Baca juga: PDIP Tarik Dukungan untuk Marianus, KPU: Tidak Bisa!
1. Masih proses gugat ke Panwaslu
Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan JR Saragih dan saat ini perkara tersebut dalam proses gugatan di Panwaslu Sumut.
"Sudah di sana untuk proses keberatan atau gugataan Pak JR ke Panwaslu Prov di Sumut sudah berjalan, kita tunggu saja," ujar Hinca saat ditemui di tengah penyampaian Hasil Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).
Baca juga: Karena Ijazah Palsu, Pasangan Calon Ini Dicoret KPU Sumatera Utara