Deklarasi Prabowo Saat May Day, Bawaslu: Itu Kebebasan Berekspresi
Bawaslu tak mempermasalahkan agenda tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di sejumlah titik di Jakarta, Selasa (1/5) kemarin diketahui bernuansa politik.
Apalagi, perayaan May Day yang digelar di Istora Senayan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai calon presiden pilihannya.
Padahal masa kampanye untuk Pemilu 2019 belum dimulai, bagaimana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi deklarasi Prabowo oleh serikat pekerja ini?
Baca juga: Deklarasi Prabowo di Tengah May Day, Buruh: Tidak Etis
"Deklarasi tidak masalah, kan capres belum jelas belum ada penetapan oleh KPU. Kalau SK (surat keputusan) penetapan parpol peserta pemilu kan sudah ada, nah itu yang gak boleh," ujar Rahmat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/5).
1. Tak permasalahkan deklarasi
Saat dikonfirmasi, Bawaslu ternyata tak mempermasalahkan pengusungan Prabowo oleh KSPI. Hal tersebut diungkap oleh Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja.
Baca juga: Ini Isi Lengkap Kontrak Politik Prabowo - KSPI