Absen Jadi Saksi Kasus Wawan, KPK Bakal Panggil Paksa Rano Karno
Rano disebut terima duit korupsi Wawan Rp700 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dua dari tiga orang saksi absen saat diundang oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam persidangan kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kamis (30/1). Salah satu saksi di antara yang absen hadir adalah mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.
Rano Karno rencananya akan bersaksi di sidang Wawan terkait posisinya sebagai Wagub Banten saat kasus korupsi terjadi. Dalam surat dakwaan KPK, Rano Karno disebut menerima uang korupsi Wawan sebesar Rp700 juta.
Baca Juga: Jaksa KPK Akan Pindahkan Wawan ke Lapas Cipinang, Namun dengan Syarat
1. KPK: jika mangkir lagi, Rano Karno bakal dijemput paksa
Salah satu Jaksa KPK, Roy Suryadi menjelaskan, alasan Rano tak hadir saat dipanggil untuk bersaksi di pengadilan dikarenakan sibuk.
Meski begitu, pihaknya memastikan KPK akan kembali mengundang Rano Karno datang bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor.
"Pasti dong akan kita panggil lagi. Kamis depan, kalau enggak datang akan kita paksa untuk datang," tegasnya.
Baca Juga: Di Sidang, Saksi Ungkap Trik Wawan Kendalikan Proyek di Dinkes Banten