Di Sidang Korupsi dan TPPU, Wawan Disebut Seperti Sengkuni
"Kekuasaan cenderung korup"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang lanjutan pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dengan agenda jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota eksepsi terdakwa digelar Kamis (28/11) malam.
Di awal pembacaan jawabannya, KPK menyebut tindak tanduk Wawan disamakan dengan tokoh pewayangan Mahabarata, Sengkuni.
Baca Juga: KPK: Duit Korupsi Wawan Diduga untuk Danai Pilkada Ratu Atut dan Airin
1. KPK singgung Wawan mirip dengan tokoh licik Sengkuni
Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Ni Muda Sudani, jaksa KPK mengawali pembacaan jawaban atas eksepsi Wawan dengan mengutip pernyataan filsup dan menceritakan cerita wayang dengan maksud menyamakan tokoh licik dan jahat dalam pewayangan, Sengkuni dengan Wawan.
"Cerita korupsi ini yaitu tentang Raja Astina yang bernama Prabu Destra Rastra yang buta, simbol dari seorang pemimpin yang boneka yang buta nuraninya dan tidak mampu dalam mengendalikan pembantunya yang sepenuhnya," kata Jaksa KPK di ruang sidang, PN Tipikor, Jakarta.
Jaksa KPK mengatakan, Dalam perjalanan kekuasaanya Destra Rastra dibantu oleh seorang Patih bernama Sengkuni yang licik dan selalu menyalahgunakan kewenangan yang diberikan kepadanya. Patih Sengkuni adalah tipe orang yang selalu menghalalkan segala cara untuk memenuhi hasratnya yang tidak peduli dari akibat perbuatannya.
"Membuat ketidakadilan semakin merajalela. Rakyat semakin miskin, sementara dirinya dan kroninya hidup bergelimang kemewahan," kata Jaksa KPK.
Baca Juga: Disebut KPK Terima Duit Korupsi Wawan, Bupati Serang Dituntut Mundur