Laporan Henry Yosodiningrat Terhadap Rocky Gerung Ditolak Bareskrim
Henry sudah menunggu 4,5 jam, apa kata polisi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri menolak laporan politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat perihal pernyataan Rocky Gerung soal Presiden Joko Widodo tidak paham Pancasila.
Sebelumnya Henry mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Rocky Gerung. Henry beralasan laporan tersebut dibuat atas nama pribadinya dan bukan mewakili kepentingan Jokowi.
Baca Juga: PDIP Sudah Siapkan Berkas Laporan Rocky Gerung
1. Henry melaporkan Rocky Gerung atas nama pribadi
Sebagai putra daerah asal Lampung, Henry mengaku tak terima atas pernyataan sang akademisi merangkap pengamat politik tersebut.
Alasannya, sekitar 60 persen masyarakat Lampung memilih Jokowi. Oleh sebab itu, para pendukung Jokowi asal Lampung merasa marah atas ucapan Rocky.
"Untuk kepentingan hukum dan kapasitas saya sebagai pribadi dan bangsa Indonesia. Saya putra daerah Lampung, saya mantan anggota DPR RI dari Lampung. Di Lampung 60 persen orang pilih Jokowi. Rakyat Lampung kecewa sedih pedih melihat Presidennya dicaci maki dikatakan tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila hanya hafal Pancasila," kata Henry di Bareskrim Polri, Senin (9/12).
Baca Juga: Sebut Presiden Tak Paham Pancasila, Rocky Gerung Resmi Dipolisikan