TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Mantan Menag Lukman Diperiksa soal Haji

Lukman juga pernah diperiksa KPK soal kasus Romi PPP

(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukman sendiri hadir di panggilan KPK pada Jumat (15/11) untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan soal dana penyelenggaraan haji.

Baca Juga: Fakta Baru, Menag Lukman Terima US$30 Ribu dari Kedutaan Saudi

1. Pemeriksaan terkait jabatannya sebagai Menag

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, kala ditemui awak media di Istana Negara (8/7) lalu. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan bahwa pemanggilan Lukman hari ini untuk klarifikasi terkait pelaksanaan kewenangannya saat menjabat sebagai Menteri Agama.

"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat yang bersangkutan menjabat," kata Febri Diansyah, dilansir dari Kantor Berita Antara, Jumat (15/11).

2. Lukman juga pernah dipanggil di kasus penyelenggaraan haji pada Mei 2019

Situasi Ibadah Haji di dekat Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, pada (9/8) lalu. IDN Times/Uni Lubis

Sebelumnya, Lukman sendiri pada 22 Mei 2019 lalu juga telah memintai keterangan Lukman dalam proses penyelidikan. KPK saat itu menyebutkan bahwa permintaan keterangan dari Lukman terkait proses penyelidikan baru soal penyelenggaraan haji.

"Hari ini memang kami agendakan permintaan keterangan. Ini sebenarnya sudah direncanakan sebelumnya dan surat panggilan juga sudah dikirim sebelumnya oleh tim, dilakukan pemeriksaan hari ini terkait dengan proses penyelidikan baru," kata Febri saat itu.

Baca Juga: Lukman Hakim, Dari Penghargaan KPK Hingga Lupa Lapor Gratifikasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya