Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Mantan Menag Lukman Diperiksa soal Haji
Lukman juga pernah diperiksa KPK soal kasus Romi PPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukman sendiri hadir di panggilan KPK pada Jumat (15/11) untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan soal dana penyelenggaraan haji.
Baca Juga: Fakta Baru, Menag Lukman Terima US$30 Ribu dari Kedutaan Saudi
1. Pemeriksaan terkait jabatannya sebagai Menag
Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan bahwa pemanggilan Lukman hari ini untuk klarifikasi terkait pelaksanaan kewenangannya saat menjabat sebagai Menteri Agama.
"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat yang bersangkutan menjabat," kata Febri Diansyah, dilansir dari Kantor Berita Antara, Jumat (15/11).
Baca Juga: Lukman Hakim, Dari Penghargaan KPK Hingga Lupa Lapor Gratifikasi