3 Satwa Dilindungi Ini Dilepas di Pantai Timur Jambi
BKSDA Jambi mendapat tiga hewan dari warga secara sukarela
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDNTimes - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi melalui Seksi Konservasi Wilayah III, melepas tiga ekor satwa liar yang dilindungi, Selasa (28/4). Satwa-satwa itu antara lain Burung Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster), Buaya Muara (Crocodilus porosus), dan Buaya Sinyulong (Tomistoma schlegelii).
Meski sempat dipelihara oleh BKSDA Provinsi Jambi, namun ketiga satwa tersebut akhirnya dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur.
Baca Juga: Tradisi Panen Beluluk di Jambi Tulo untuk Sambut Ramadan
Baca Juga: Tanggulangi Konflik Manusia vs Satwa Liar, Pemprov Sumsel Buat Edaran
1. Warga sukarela menyerahkan satwa liar yang dilindungi
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Jambi, Faried menyampaikan, satwa-satwa ini diperoleh berkat kesadaran masyarakat yang sukarela menyerahkan satwa ini ke pemerintah.
Sebelum dilepas, satwa tersebut dirawat terlebih dulu di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi. Tujuannya untuk memantau kesehatan dan kesiapan sebelum kembali ke habitat asilnya.
"Setiap harinya satwa-satwa tersebut dipantau dokter hewan dan petugas TPS," kata Faried melalui siaran pers, Jumat (1/5).
Baca Juga: BKSDA Agam Tambah Anggota Keluarga, 15 Ekor Bayi Buaya Muara Menetas