Alasan Pemprov Jambi Tidak Buka Riwayat Perjalanan Pasien COVID-19
Tersandera aturan, bisa diumumkan pihak keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDNTimes – Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi belum berani mengeluarkan catatan perjalanan pasien COVID-19. Johansyah, Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jambi mengatakan, pihaknya tidak mau ceroboh, karena ada aturan yang mengikat mereka.
Disebutkannya, terkait transparansi identitas pasien positif, riwayat perjalanan dan kontak fisik sudah menjadi pembahasan tim gugus. Sejak kasus pertama pasien positif di Jambi, kata dia, wacana mengumumkan identitas pasien positif sudah muncul.
Tujuannya adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat yang melakukan kontak fisik dengan pasien agar waspada.
“Tujuannya satu, untuk memutus rantai penyebaran,” kata Kepala Biro Humas Provinsi Jambi ini.
Baca Juga: Ombudsman Minta Riwayat Perjalanan Pasien COVID-19 di Jambi Diungkap
1. Tim gugus tugas melakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarga
Namun, kata Johansyah, tim gugus tidak bisa serta merta mengumumkan. Ia bilang ada mekanisme yang dilewati. Jika pasien, atau keluarga mengizinkan, tim gugus akan menyampaikannya ke publik. “
Itu juga terjadi di pusat dan daerah-daerah lain. Dokter yang mengumumkan atas izin pasien atau keluarga pasien,” jelasnya.
Tim gugus pun akhirnya melakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarga. Johansyah berharap, keluarga yang mengumumkan sendiri, didampingi pemerintah.
“Kita juga tidak ingin penyebaran virus ini berlanjut ke mana-mana,” ucapnya.
Akhirnya menurut Johansyah, tim gugus langsung melakukan penelusuran riwayat perjalanan dan kontak fisik. Tim gugus sudah meminta kepada pemerintah kabupaten tempat asal pasien positif itu untuk mendata seluruh kontak fisiknya. Ia menambahkan keluarga dari pasien yang positif COVID-19 ini sudah diisolasi.
Baca Juga: Siaga COVID-19, Pemprov Jambi Gunakan Dana Tidak Terduga APBD Rp11 M