3 Daerah dengan Bakal Calon Legislatif Mantan Napi Korupsi Tertinggi
Daerah mu termasuk, gak?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan akan mengembalikan berkas-berkas para bakal calon legislatif tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang diketahui menjadi mantan narapidana kasus korupsi.
Berkas-berkas tersebut kabarnya akan dikembalikan ke partai politik masing-masing. Badan Pengawasan pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat ada 199 nama mantan narapidana korupsi yang terdaftar sebagai baka calon legislatif.
199 nama tersebut terbagi ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menyebar ke seluruh Indonesia. Berikut adalah nama-nama kota yang memiliki daftar nama bakal calon anggota legistlatif mantan narapidana korupsi tertinggi ditiap tingkatannya.
Baca juga: Bacalegnya Disebut Mantan Koruptor, Gerindra Lapor ke DKPP
1. Tingkat Provinsi – Jambi
Provinsi Jambi menduduki posisi pertama sebagai Provinsi yang paling banyak memiliki bakal calon anggota legislatif yang merupakan mantan narapidana tindak pidana korupsi. Dari 30 nama yang merupakan mantan narapidana korupsi yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif tingkat provinsi, 9 di antaranya terdaftar di Provinsi Jambi.
Ke-30 mantan narapidana korupsi itu tersebar di 11 provinsi di Indonesia. Adapun kesembilan nama bakal calon legislatif mantan narapidana korupsi di Jambi adalah Idham kholid (PKB), Syahrasaddin (Golkar), Ridwan (Berkarya), Mukti Sa'ari (Berkarya), Mapangara Haka (Berkarya), Abdul Fattah (PAN), A.Harris (Demokrat), Irmanto (Demokrat), dan Nasrullah Hamka (PBB).
Baca juga: Survei KedaiKOPI: 14 Persen Setuju Koruptor Dihukum Mati