TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Episode Merdeka Belajar, Terobosan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud

Satu tahun Nadiem menjabat Mendikbud, apa saja kinerjanya?

IDN Times/Kevin Handoko

Jakarta, IDN Times - Nadiem Anwar Makarim diangkat presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu. Hari ini, Jumat (23/10/2020), tepat satu tahun Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbud. 

Selama menjabat sebagai Mendikbud, Nadiem tak lepas dari kata Merdeka Belajar. Program ini menjadi andalan Kemendikbud di bawah komando Nadiem.

Sudah ada lima episode dari Merdeka Belajar yang dikeluarkan Nadiem Makarim. Berikut IDN Times rangkum lima episode Merdeka Belajar Kemendikbud.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Sebut Tak Perlu Bimbel Khusus Hadapi Asesmen Nasional

1. Episode Pertama: Penghapusan UN hingga penyederhanaan RPP Guru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim (Dok.Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Nadiem mengeluarkan episode pertama Merdeka Belajar pada 11 Desember 2019. Ada empat program yang dijalankan di Merdeka Belajar episode pertama.

Dimulai dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang pelaksanaannya peserta didik akan dievaluasi oleh gurunya sendiri dan kelulusan ditentukan oleh sekolah. Selain itu, Nadiem juga resmi menghapus Ujian Nasional (UN).

"Di tahun 2021 Ujian Nasional itu akan diganti asesmen kompentensi minimum dan survei karakter," kata Mendikbud di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2019 lalu.

Bagi guru-guru, Nadiem memangkas urusan administrasi dan menyulap lembar Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang semula terdiri dari puluhan lembar jadi hanya satu lembar saja. Kemudian terakhir, Nadiem mendukung berlakunya sistem zonasi dan bahkan menambah kuota jalur prestasi di sistem zonasi.

2. Episode Kedua: Kampus Merdeka

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (Dok.Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Episode kedua dari Merdeka Belajar keluar bertajuk Kampus Merdeka. Program ini diluncurkan pada 24 Januari 2020 lalu. Ada sedikitnya empat kebijakan Kampus Merdeka yang dikeluarkan Kemendikbud.

Pertama, Kemendikbud memberikan otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk mendirikan program studi baru jika telah memiliki akreditasi A atau B. Kedua. Kemendikbud menerapkan program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang memang sudah siap naik peringkat.

Kebijakan Kampus Merdeka yang ketiga mengenai kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH) akan dipermudah. Dan kebijakan keempat adalah Kemendikbud memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

3. Episode Ketiga: Fleksibilitas dan Otonomi soal Dana BOS

Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu Sri Mulyani, dan Mendagri Tito Karnavian dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Episode ketiga dari Merdeka Belajar Kemendikbud berfokus pada peningkatan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Program ini diluncurkan pada 10 Februari 2020 lalu.

Ada empat kebijakan yang diambil Kemendikbud dalam episode kali ini.
Kebijakan pertama mengenai penyaluran BOS yang akan dilakukan langsung ke rekening sekolah.

Dalam kebijakan kedua, Kemendikbud memutuskan bahwa penggunaan BOS bisa menjadi lebih fleksibel untuk sekolah. Kebijakan ketiga mengenai nilai satuan BOS yang meningkat.

Serta kebijakan keempat dalam prgram ini terkait Pelaporan BOS yang diperketat agar lebih transparan dan akuntabel.

Dalam peluncuran episode ketiga Merdeka Belajar ini, Nadiem melakukan konferensi pers bersama dengan menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

4. Episode Keempat: Program Organisasi Penggerak

Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim melakukan kunjungan ke Muhammadiyah (Dok.IDN Times/BKHumas Kemendikbud)

Selang sebulan setelah episode ketiga dikeluarkan, Mas Menteri, begitu Nadiem akrab disapa kembali mengeluarkan episode terbaru Merdeka Belajar. Episode keempat bertajuk Program Organisasi Penggerak (POP).

Program ini diluncurkan Nadiem pada 10 Maret 2020 lalu. Dari seluruh episode Merdeka Belajar yang dikeluarkan Nadiem, episode kali ini dapat dikatakan jadi episode paling "panas".

Episode ini menjadi sorotan publik karena tiga organisasi bidang pendidikan terbesar di Indonesia memutuskan mundur dari POP. Ketiga organisasi tersebut adalah Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Ketiga organisasi tersebut memutuskan mundur karena sejumlah alasan. Diketahui mereka sempat mundur karena dua yayasan besar Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation justru mendapat anggaran lebih besar dari yayasan kecil.

Namun hal ini ditepis Nadiem dan menjelaskan bahwa Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tidak akan menggunakan APBN dalam melakukan POP.

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut," kata Nadiem seperti tertulis dalam keterangan tertulis yang disiarkan Selasa, 28 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Resmikan Guru Penggerak, Nadiem Ingin Pembelajaran Berpihak pada Murid

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya