Calon Kuat Dewas KPK, Ini Rekam Jejak Eks Hakim Agung Artidjo Alkostar
Artidjo ditakuti oleh para napi koruptor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Nama mantan hakim agung Artidjo Alkostar pada pekan ini menjadi perbincangan lantaran disebut oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai salah satu calon kuat anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Munculnya nama Artidjo disambut secara positif oleh berbagai kalangan, termasuk anggota komisi III DPR.
Selama 18 tahun berkarier di Mahkamah Agung, Artidjo tak pernah memberikan putusan kasasi atau peninjauan kembali berupa pengurangan hukuman bagi terdakwa kasus korupsi. Apalagi vonis bebas seperti yang dilakukan oleh hakim agung saat ini. Maka, tak heran bila ia ditakuti oleh banyak terdakwa kasus korupsi. Mereka sengaja menanti untuk mengajukan peninjauan kembali usai Artidjo pensiun.
Sebagian ada yang PK nya dikabulkan dengan dikorting hukumannya. Ada pula kasasi yang divonis lepas.
Pegiat antikorupsi pun merindukan sosok Artidjo kembali berkarier. Lalu, bagaimana rekam jejak Artidjo hingga ia bisa diangkat menjadi hakim agung?
Baca Juga: [WAWANCARA KHUSUS] Artidjo: Rakyat Terhina Lihat Koruptor Tertawa
1. Menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UII Yogyakarta
Artidjo mengenyam pendidikan strata satu-nya di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Ia mengambil jurusan hukum dan mulai berkuliah di sana sejak tahun 1967. Kepada media, Artidjo mengatakan usai pensiun, ia mengaku masih mengajar di UII.
Mata kuliah Hukum Acara Pidana dan Etika Profesi menjadi mata kuliah yang dibawakan Artidjo di UII. Ia menghabiskan akhir pekannya di Yogyakarta untuk mengajar.
Artidjo juga pernah mengikuti bimbingan di Colombia University selama enam bulan dan bekerja di Human Right Watch divisi Asia di New York
Baca Juga: Pensiun Jadi Hakim Agung, Artidjo Alkostar Emoh Balik ke Dunia Hukum