TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

75 Tahun Indonesia Merdeka, UU Masyarakat Adat Mana?

Masyarakat adat belum punya perlindungan undang-undang

Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi (IDN Times/Kevin Handoo)

Jakarta, IDN Times - Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menyinggung soal absennya undang-undang untuk Masyarakat Adat di tanah air, setelah Indonesia merdeka 75 tahun lamanya.

"Yang bikin makin tahun makin sesak, karena makin ke sini, sejak pemerintahan Jokowi, situasi masyarakat adat justru makin suram," kata Rukka dalam webinar bertajuk 75 Tahun Merdeka, Bagaimana Nasib Masyarakat Adat? yang ditayangkan live di kanal YouTube IDN Times, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Kemensos Bantu Pengurusan KTP Suku Pedalaman Jambi dan Sumsel

1. Sindir nawacita Jokowi untuk masyarakat adat

YouTube/Sekretariat Presiden

Rukka juga menyindir perihal janji nawacita Presiden Joko "Jokowi" Widodo terhadap masyarakat adat, yang menurut dia hingga kini masih di awang-awang. Menurut dia, perampasan wilayah adat semakin marak saat ini.

"Masyarakat adat gak ingin berkonflik, tapi terpaksa harus berhadap-hadapan di tengah ketiadaan perlindungan hukum," kata dia.

Rukka menyebut janji-janji pembangunan sebagai janji bohong. Dia menyayangkan selama 75 tahun Indonesia merdeka, belum ada undang-undang bagi masyarakat adat.

2. Kealpaan dukungan pemerintah dalam aspek hukum bagi masyarakat adat dinilai mencederai janji kemerdekaan

Webinar Eps. 8 #MenjagaIndonesia by IDN Times dengan tema "75 Tahun Merdeka, Bagaimana Nasib Masyarakat Adat?" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Menurut Rukka, alih-alih mendapat perlindungan hukum dari pemerintah, lingkungan masyarakat adat justru rusak. Mereka menjadi miskin dan terpaksa pergi dari kampungnya hingga menjadi pengemis di kota-kota besar. Bahkan, masyarakat adat tergolong hampir punah.

"Ini jadi cedera janji kemerdekaan, cedera janji pembangunan," kata dia.

Rukka mengatakan masyarakat adat sangat memahami jika pemerintah tidak serius dalam mengurus masyarakat adat, mereka harus bisa menjaga diri sendiri.

Mereka juga menyayangkan Omnibus Law yang dipilih pemerintah untuk segera disahkan. Menurut dia, Omnibus Law juga dapat membahayakan masyarakat adat dan masyarakat Indonesia secara umum.

"Pemerintah dengan sengaja menjagal Indonesia. Tanpa Omnibus perampasan dan kekerasan banyak terjadi, apalagi dengan Omnibus," kata Rukka.

3. Apresiasi untuk Jokowi karena kerap menggunakan baju adat pada acara seremoni kenegaraan

Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD dan DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Kendati, Rukka mengapresiasi pilihan pemerintah dalam menggunakan pakaian adat pada setiap acara seremoni-seremoni kenegaraan. Menurut dia ini layak diapresiasi.

"Kita patut bangga pertama dalam sejarah pemimpin Indonesia dalam tiap ritual di Istana menggunakan pakaian adat. Karena setidaknya masyarakat adat berarti masih visible," kata dia.

Baca Juga: Masyarakat Adat Minta Jokowi Agar Baduy Dicoret dari Destinasi Wisata

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya