TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Kronologi Munculnya Isu 7 Kontainer Surat Suara versi Kominfo

Warganet diimbau tidak ikut menyebarkan hoaks

IDN Times/Amelinda Zaneta

Jakarta, IDN Times - Isu 7 kontainer berisi surat suara yang tercoblos mencuat setelah cuitan politisi Andi Arief pada 2 Januari 2019. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan bahwa unggahan pertama soal isu kontainer itu sudah muncul sehari sebelumnya.

Melalui akun pribadinya di Twitter, @AndiArief_ , politisi Demokrat itu menulis soal isu kontainer pada pukul 20.05 WIB. Dia meminta otoritas terkait mengecek kabar mengenai 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok.

1. Kominfo menemukan isu 7 kontainer muncul pertama kali di media sosial pada 1 Januari 2019

Ilustrasi (Pixabay.com/geralt)

Kominfo turut melakukan identifikasi dan penelusuran akun serta sebaran hoaks setelah isu kontainer ini mencuat.

“Hasil identifikasi menunjukan kemunculan informasi dalam media sosial pertama kali terjadi tanggal 1 Januari 2019 pukul 23.35 WIB,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan pers, Sabtu (5/1).

2. Hoaks mengenai 7 kontainer langsung menyebar ke sejumlah akun

Twitter

Dalam waktu singkat, isu mengenai adanya 7 kontainer yang berisi surat suara  selanjutnya tersebar ke sejumlah akun dan menjadi bahan pemberitaan oleh media nasional. 

Salah satu akun yang kemudian ikut mencuitkan isu ini adalah Andi Arief. Dalam cuitannya--yang kemudian dihapus-- Andi menulis: "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi.

3. Kominfo menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis itu ke Bareskrim

Twitter

Lebih lanjut, Kemkominfo telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika itu kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada hari Kamis (03/01) pukul 15.00 WIB.

“Hal itu merupakan wujud implementasi kerja sama yang sudah terjalin antara Kementerian Kominfo dengan Bareskrim POLRI,” ujar Ferdinandus. Kementerian Kominfo membantu memberikan bahan untuk proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim.

Baca Juga: Bareskrim Segera Usut Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

4. Kominfo mengimbau warganet dan semua pengguna aplikasi chat tidak ikut-ikutan menyebar isu kontainer itu

unsplash.com/William Iven

Lebih lanjut Kementerian Kominfo mengimbau agar warganet dan seluruh pengguna aplikasi pesan instan tidak turut menyebarluaskan informasi hoaks dalam bentuk apapun, termasuk isu 7 kontainer berisi surat suara itu.

“Jika ditemukan adanya indikasi informasi yang mengandung hoaks, warganet dapat melaporkanya melalui aduankonten.id atau akun @aduankonten,” kata Ferdinandus Setu.

Baca Juga: [BREAKING] KPU: Kabar 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Hoaks

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya