[BREAKING] 1 Tersangka Kasus Suap Krakatau Steel Masih Dalam Pencarian
KET diminta menyerahkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat nama sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa PT. Krakatau Steel (Persero) tahun 2019. Keempat nama tersebut diumumkan di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (23/3) malam tadi.
Keempat nama yang ditetapkan adalah Wisnu Kuncoro (WNU), Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) dan Alexander Muskitta (AMU), swasta yang keduanya diduga sebagai penerima. Serta Kenneth Sutardja (KSU), swasta, dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET), yang keduanya diduga sebagai pemberi.
Editor’s picks
Satu dari empat nama tersebut hingga kini masih dalam pencarian KPK. Sosok tersebut adalah Kurniawan Eddy Tjokro (KET).
Pihak KPK meminta KET untuk menyerahkan diri ke KPK guna penyelidikan lebih lanjut. "KPK mengimbau kepada KET untuk segera datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (23/3).