Bupati Kudus Patok Harga Rp250 Juta Bagi ASN yang Mau Naik Jabatan
Duit itu digunakan untuk membayar cicilan mobil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ternyata bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Kudus apabila ingin naik jabatan, tidak cukup memiliki pengalaman kerja dan kemampuan yang mumpuni. Mereka juga harus menyiapkan duit dalam jumlah besar.
Itulah yang terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tamzil pada Jumat (26/7) kemarin. Rupanya, ia mematok dengan harga tertentu apabila ada ASN yang ingin naik posisi. Misal dari jabatan eselon III ke eselon II.
Dalam kasus yang diungkap di operasi senyap, Tamzil meminta uang Rp250 juta sebagai syarat untuk memberikan kenaikan jabatan kepada bawahannya. Ia kemudian diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan penerimaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Dalam OTT itu, penyidik memboyong tujuh orang ke gedung KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Lalu, oleh Bupati Tamzil, duit itu digunakan untuk apa ya?
1. Uang diduga digunakan untuk bayar cicilan mobil Nisan Terrano
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menduga duit Rp250 juta yang diterima oleh Bupati Tamzil digunakan untuk membayar utangnya yakni cicilan mobil Nisan Terrano. Namun, tidak dijelaskan secara detail keluaran tahun berapa mobil tersebut dan berapa harga jual kendaraan roda empat itu.
Dari nominal Rp250 juta, rupanya oleh ajudan Bupati Tamzil, Uka Wisnu Sejati turut mengambil Rp25 juta. Uka mengira itu bagian dari jatahnya karena telah mengamankan duit itu.
"Sisa uang kemudian diserahkan oleh UWS (Uka Wisnu Sejati) ke ATO (Agus Soeranto, staf khusus Bupati) di pendopo Kabupaten Kudus. ATO mengatakan uang itu nantinya akan digunakan oleh NOM (Norman, ajudan bupati lainnya) untuk membayarkan mobil Terrano milik Pak Bupati," ujar Basaria ketika memberikan keterangan pers pada siang tadi.
Baca Juga: [BREAKING] Diduga Terima Suap, Bupati Kudus Terancam Dibui 20 Tahun