TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta-fakta Terbongkarnya Prostitusi Online Anak via MiChat

Prostitusi online melibatkan anak di bawah umur

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Praktik prostitusi online dengan aplikasi MiChat terbongkar. Salah satu kasusnya terjadi di Jakarta Selatan dengan pelaku yang berstatus masih di bawah umur.

Tak hanya di satu daerah, kasus prostitusi online dengan aplikasi MiChat terjadi di sejumlah tempat.

Sejumlah kasus berhasil diungkap kepolisian setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Bongkar Prostitusi Online, Warga di Depok Pura-Pura Jadi Pelanggan

1. Atas aduan masyarakat

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Praktik prostitusi online dengan aplikasi MiChat dibongkar Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui kasus ini terbongkar setelah adanya aduan dari masyarakat pada Kamis (22/9/2022).

Prostitusi online terjadi di daerah Jakarta Selatan. Pihak kepolisian membenarkan adanya kasus tersebut.

2. Salah satu pelaku anak di bawah umur

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku berdasarkan Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Empat orang di antaranya merupakan orang dewasa.

Nahasnya, Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan satu pelaku lainnya tercatat masih di bawah umur.  

Pihak kepolisian melaporkan kasus prostitusi ini sudah berlangsung selama satu hingga dua bulan.

Baca Juga: Deretan Pengakuan Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir J

3. Pelaku punya hubungn dengan korban, tarifnya mencapai lebih dari Rp800 ribu

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir dari sejumlah sumber, para terduga pelaku diinformasikan mencari pelanggan dengan menggunakan aplikasi MiChat. Sebagian pelaku bahkan disebut memiliki hubungan spesial dengan korban.

Hal ini membuat korban menuruti keinginan terduga pelaku untuk mengikuti praktik prostitusi ini. Disebutkan tarif yang dikenakan bisa mencapai lebih dari Rp800 ribu.

Baca Juga: Pelaku Perdagangan Orang Modus Prostitusi Pakai Aplikasi MiChat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya