Haris Azhar: Dana Bansos Lahan Legit, Petahana Pilkada Harus Diawasi
Pengawasan tidak cukup hanya oleh KPK saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aktivis HAM Haris Azhar mengatakan, calon kepala daerah petahana yang ikut Pilkada serentak 2020, harus diawasi. Hal ini mengingat dana bantuan sosial di masa pandemik COVID-19 terbilang jadi lumbung yang ringkih.
Haris menyampaikan hal ini dalam acara Indonesia Lawyers Club yang disiarkan langsung di TV One, Selasa (8/12/2020) malam, yang membahas kasus Menteri Sosial Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Bansos COVID-19.
"Karena mereka (petahana) selain maju pilkada, mereka adalah pejabat pembuat keputusan atau komitmen pada proyek-proyek yang besar, termasuk dana-dana bantuan sosial ini," ujar Haris.
Baca Juga: KPK: Calon Kepala Daerah Pilkada Usia di Bawah 50 Tahun Lebih Tajir
1. Pengawasan tidak cukup hanya oleh KPK saja
Munculnya kasus dugaan korupsi dana Bansos COVID-19, membuat Haris mengkritisi cara pemerintah melakukan pengawasan.
Menurut dia, tidak cukup pengawasan hanya dilakukan oleh KPK saja. "Kerjanya adalah kerja pengawasan. Pasca-perencanaan, pelaksanaan, juga menginstrumentalkan situasi itu dengan pengawasan," ujar Haris.
Baca Juga: Tiga Mobil Diamankan KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Juliari Batubara