Izin FPI Hari Ini Berakhir, Begini Penjelasan Mendagri
Mendagri menunggu perpanjangan izin dari FPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) belum memperpanjang izin organisasinya hingga hari ini, Kamis (20/6). Izin organisasi tersebut berakhir pada 20 Juni 2019.
Dilansir Antara, Tjahjo mengatakan, pihaknya akan menunggu permohonan perpanjangan izin dari ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu.
Baca Juga: Sebut Rizieq Shihab Cucu Anjing, I Nengah Minta Maaf kepada FPI
1. Menunggu pendaftaran FPI
Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia akan menunggu keputusan FPI terkait perpanjangan izin organisasinya.
"Kami tunggu saja. Dia (FPI) mau daftar lagi atau tidak," kata Tjahjo ditemui di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).
Baca Juga: Izin Hampir Habis, Ini Fakta-Fakta Menarik tentang FPI