TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendikbud: Sistem Zonasi Bukan untuk “Mematikan” Sekolah Negeri

Sekolah swasta dan negeri dapat tumbuh bersama

ANTARA FOTO/Heru Salim

Jakarta, IDN Times – Salah satu tujuan pemberlakuan sistem zonasi adalah menghilangkan titel “sekolah favorit” atau “sekolah buangan”. Namun, pada praktiknya, pemberlakuan sistem ini justru menuai pro dan kontra.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menolak anggapan yang menyebut sistem ini dapat mematikan sekolah negeri lantaran masyarakat akan memilih beralih ke sekolah swasta.

Pemerintah berpikir keras untuk menunjang keberhasilan sistem ini dengan harapan pendidikan Indonesia benar-benar merata. Salah satu langkah yang dilakukan adalah redistribusi guru dan pelatihan bagi guru. Diharapkan setelah pemberlakukan sistem zonasi, semua sekolah memiliki kualitas yang sama.

Baca juga: 7 Fakta Sistem Zonasi Kemendikbud yang Bikin Heboh

Untuk kondisi seperti itu, negara mempersilakan masyarakat untuk melirik sekolah swasta, namun harus membayar lebih. "Jadi, swasta jadi pilihan yang tidak puas disediakan negara,” tambahnya.

1. Meratakan pendidikan di Indonesia

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Alih-alih mematikan sekolah negeri, sistem zonasi memberi keleluasaan peserta didik dan keluarga untuk memilih sekolah negeri atau swasta.

Hal ini disampaikan oleh Mendikbud Muhadjir Effendi saat ditemui dalam Forum Merdeka Barat (FMB) di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, hari ini (18/7).

“Pendidikan itu kan ranah publik yang menjadi tanggung jawab negara. Tapi ada juga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan lebih dari yang disediakan negara,” kata Muhadjir.

2. Menetapkan standar minimum

IDN Times/Humas Kemenristekdikti

Muhadjir juga mengatakan bahwa pemerintah akan menentukan standar pelayanan minimum yang nantinya diterapkan di seluruh sekolah negeri. Hal ini dilakukan agar ada pemerataan kualitas di seluruh sekolah negeri sehingga bisa bersaing dengan sekolah swasta.

“Nah, negara harus memiliki standar pelayanan minimum di semua sekolah negeri. Jadi tidak ada masalah masyarakat yang lari ke swasta karena mereka ingin mendapat pelayanan yang lebih. Itu pilihan dia,” kata Muhadjir.

Dia menambahkan, penerapan sistem zonasi juga kemungkinan bisa diberlakukan di sekolah swasta. Namun, penerapannya tidak wajib dan diserahkan ke pengelola sekolah.

Baca juga: KPAI: Jangan Sampai Anak Kehilangan Hak karena Sistem Zonasi Sekolah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya