TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendikbudristek Mulai 2022  Siapkan 3 Opsi Kurikulum Nasional

Kemendikbudristek siapkan Kurikulum Prototipe

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SMA. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang merancang Kurikulum Prototipe, sebagai bagian dari kurikulum nasional. Mulai 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran pada masa pandemik COVID-19.

Ketiga kurikulum yang dapat dipilih yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, Supriyatno, mengatakan Kurikulum Prototipe menjadi opsi tambahan bagi satuan pendidikan, untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

“Tetapi untuk Kurikulum Prototipe ini satuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini, guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan,” ujar Supriyatno dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Pengamat: Istilah Ganti Menteri, Ganti Kurikulum Itu Fakta!

1. Kurikulum Prototipe tuntut capaian pembelajaran tiap fase

Ilustrasi siswa belajar (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Supriyatno menjelaskan yang dituntut dari Kurikulum Prototipe adalah capaian pembelajaran di tiap fase. "Dalam Kurikulum Prototipe, ada fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase ini memberikan keleluasaan pada guru bagaimana mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase," ujar dia.

Riset yang dilakukan Kemendikbudristek menunjukkan, pandemik COVID-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan. Karena itu, Kurikulum Prototipe disusun sebagai bagian dari kurikulum nasional, untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemik COVID-19.

Baca Juga: Terdapat Kendala, Kurikulum Darurat di Madrasah Terus Dibenahi 

2. Temuan Kemendikbudristek soal kurikulum selama masa pandemik COVID-19

Ilustrasi siswa (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sejak 2020, sebagai bagian dari mitigasi learning loss, Supriyatno menyebut, sekolah diberikan pilihan untuk menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh atau menggunakan Kurikulum Darurat, yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan.

Kurikulum Darurat diberlakukan agar pembelajaran selama masa pandemik dapat berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi mendasar.

Selama 2020-2021, kata Supriyatno, Kemendikbudristek menemukan siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya.

Pada 2021, lanjut dia, Kemendikbudristek memperkenalkan Kurikulum Prototipe sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran. Kurikulum Prototipe ini mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya