Komnas HAM Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria
Pemerintah didesak selesaikan kasus sengketa pertanahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada setidaknya 169 kasus konflik yangg pengaduannya masuk ke Komnas HAM dan belum diselesaikan oleh pemerintah.
Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Amiruddin mengatakan pemerintah harus segera menyelesaikan konflik agraria yang hingga kini belum terselesaikan. Hal ini disampaikan dalam diskusi yang dilakukan di Komnas HAM pada Selasa (14/5).
Baca Juga: Unjuk Rasa, KPA Sulsel Tuntut Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria
1. Pemerintah diminta memberi perhatian pada pengembalian hak pertanahan
Amiruddin mengatakan pihaknya meminta pemerintah memberi perhatian pada pola pengembalian hak atas tanah yang selama ini dirampas. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan jika presiden Joko "Jokowi" Widodo benar-benar memiliki komitmen untuk menyelesaikan konflik agraria.
"Kalau memang mau menyelesaikan, kembalikan jika tanah tersebut dirampas," kata Amiruddin.
Baca Juga: Relawan Jokowi: Reformasi Agraria Tugas Bersama
Baca Juga: WALHI Desak Jokowi Percepat Penyelesaian Konflik Agraria