TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria

Pemerintah didesak selesaikan kasus sengketa pertanahan

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada setidaknya 169 kasus konflik yangg pengaduannya masuk ke Komnas HAM dan belum diselesaikan oleh pemerintah.

Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Amiruddin mengatakan pemerintah harus segera menyelesaikan konflik agraria yang hingga kini belum terselesaikan. Hal ini disampaikan dalam diskusi yang dilakukan di Komnas HAM pada Selasa (14/5).

Baca Juga: Unjuk Rasa, KPA Sulsel Tuntut Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria

1. Pemerintah diminta memberi perhatian pada pengembalian hak pertanahan

IDN Times/Margith Juita Damanik

Amiruddin mengatakan pihaknya meminta pemerintah memberi perhatian pada pola pengembalian hak atas tanah yang selama ini dirampas. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan jika presiden Joko "Jokowi" Widodo benar-benar memiliki komitmen untuk menyelesaikan konflik agraria.

"Kalau memang mau menyelesaikan, kembalikan jika tanah tersebut dirampas," kata Amiruddin.

2. Penyelesaian kasus agraria harus berperspektif HAM

IDN Times/Margith Juita Damanik

Amiruddin juga menyampaikan bahwa sebelumnya, Jokowi pernah mengarahkan kabinetnya agar mempercepat penyelesaian masalah konflik bidang pertanahan. Namun, ia merasa hingga saat ini kasus agraria tak juga terselesaikan dengan seutuhnya dengan memperhatikan berbagai perspektif.

"Kalau ingin menyelesaikan masalah ini, maka harus dibarengi dari sisi HAM," kata Amiruddin. "Tiak hanya selesai secara hitam di atas putih," tambah dia.

Baca Juga: Relawan Jokowi: Reformasi Agraria Tugas Bersama

3. Banyak masyarakat bergantung pada tanah

IDN Times/Margith Juita Damanik

Selain itu, Amiruddin menilai masih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki mata pencarian yang masih sangat bergantung pada lahan tanah. Hal ini menunjukan kebutuhan hidup masyarakat masih mayortias berasal dari tanah garapan.

Dengan latar belakang tersebut, kata Amiruddin masalah agraria semakin mendesak untuk diselesaikan. Jika masalah agraria tak diselsaikan, keberlangsungan hidup masyarakat berpotensi terganggu.

Baca Juga: WALHI Desak Jokowi Percepat Penyelesaian Konflik Agraria 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya