TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM: Kasus Munir Lebih Mudah Diungkap Ketimbang Pollycarpus

Hari ini memperingati tepat 15 tahun meninggalnya Munir

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pengungkapan kasus tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib lebih mudah dibandingkan dengan kasus Pollycarpus.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Selasa (3/9) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Munir tewas tepat di hari ini (7/9), 15 tahun yang lalu. Hingga saat ini kasus dugaan pembunuhan terhadap Munir masih belum tuntas diselesaikan.

Baca Juga: 15 Tahun Kematian Munir, 5 Hal yang Perlu Kamu Tahu

1. Kasus Munir lebih mudah dibanding kasus Pollycarpus

IDN Times/Margith Juita Damanik

Anam mengatakan, pembuktian kasus Munir justru lebih mudah dibandingkan kasus Pollycarpus. Ada tiga aktor penting dalam kasus Munir yang sudah diadili yakni Muchdi PR, Pollycarpus, dan Indra Setiawan.

"Yang melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus ini adalah Pollycarpus," kata Anam. "Nah kalau Presiden berkomitmen menyelesaikan kasus ini sederhana. Salah satunya, buka PK dan PK untuk kasus Munir jauh lebih mudah daripada kasusnya Pollycarpus," kata dia.

2. Alasan kasus Munir lebih mudah

Instagram.com/parlemen.mahasiswa

Anam menytakan kasus Munir lebih mudah untuk diselesaikan bukan tanpa alasan. Menurut Anam, kasus Munir justru sudah lebih terang benderang.

"Jauh lebih mudah karena bahan-bahan, informasi, konstruksi kasus jauh lebih terang benderang daripada ketika Pollycarpus," kata Anam. "Lebih ada dan tinggal pakai gak usah cari macam-macam bahannya," lanjut dia.

Baca Juga: 15 Tahun Tewasnya Munir, Jokowi Didesak Lakukan Hal Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya