Komnas HAM: Kasus Munir Lebih Mudah Diungkap Ketimbang Pollycarpus
Hari ini memperingati tepat 15 tahun meninggalnya Munir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pengungkapan kasus tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib lebih mudah dibandingkan dengan kasus Pollycarpus.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Selasa (3/9) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Munir tewas tepat di hari ini (7/9), 15 tahun yang lalu. Hingga saat ini kasus dugaan pembunuhan terhadap Munir masih belum tuntas diselesaikan.
Baca Juga: 15 Tahun Kematian Munir, 5 Hal yang Perlu Kamu Tahu
1. Kasus Munir lebih mudah dibanding kasus Pollycarpus
Anam mengatakan, pembuktian kasus Munir justru lebih mudah dibandingkan kasus Pollycarpus. Ada tiga aktor penting dalam kasus Munir yang sudah diadili yakni Muchdi PR, Pollycarpus, dan Indra Setiawan.
"Yang melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus ini adalah Pollycarpus," kata Anam. "Nah kalau Presiden berkomitmen menyelesaikan kasus ini sederhana. Salah satunya, buka PK dan PK untuk kasus Munir jauh lebih mudah daripada kasusnya Pollycarpus," kata dia.
Baca Juga: 15 Tahun Tewasnya Munir, Jokowi Didesak Lakukan Hal Ini