Komnas HAM Klarifikasi Soal Dugaan Berantas LGBT
"Saya juga menolak pasal-pasal pemidanaan."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Beredar luas di masyarakat berita sikap Komnas HAM yang menilai langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam melarang perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bukan bagian dari pelanggaran HAM.
Beberapa media online menuliskan bahwa Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebutkan LGBT dapat diberantas asal tidak dengan kekerasan. Hari ini (16/2) ketua Komnas HAM memberikan klarifikasinya.
1. Tidak menyebutkan kata berantas
Ahmad Taufan mengatakan dirinya tak pernah menyebut kata berantas ketika menjawab pertanyaan wartawan di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (14/2) lalu.
"Kata 'berantas' itu sangat tidak manusiawi. Padahal sama sekali kata-kata yang saya ucapkan berbeda," kata Ahmad Taufan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh IDN Times Sabtu (16/2) siang.
Ahmad Taufan mengatakan penegasan ucapannya di Padang justru bukan pada poin tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM: Usaha Pemda Sumbar Perangi LGBT Bukan Pelanggaran HAM