Kota Tua Jakarta Jadi Kawasan Praktik Baik Pemakaian Bahasa Indonesia
Kota Tua Jakarta susul status serupa di kawasan TMII
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menetapkan kawasan Kota Tua Jakarta sebagai "Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik". Keputusan ini disampaikan Nadiem pada Rabu (9/9/2020).
"Melalui kesempatan ini dengan suka cita saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik," kata Nadiem dalam tayangan video yang disiarkan akun YouTube Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Baca Juga: Curhat Nadiem Makarim: Jadi Mendikbud Tugas Terberat Dalam Hidup Saya
1. Nadiem ucapkan terima kasih kepada Anies Baswedan
Dalam penetapan Kota Tua Jakarta sebagai Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Nadiem tak lupa mengucapkan terima kasih untuk dukungan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan, yang telah mendukung terwujudnya kawasan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara, ucap Nadiem.
Menurut Nadiem, Kota Tua Jakarta selain menjadi ikon sejarah dan rekreasi, juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam berbahasa.
"Kawasan Kota Tua dapat menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen," ucap Nadiem.
Baca Juga: Nadiem Kenang Sosok Malik Fadjar, Mantan Mendikbud yang Berpulang