TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI Kritisi Keputusan Nadiem soal Kuota Jalur Zonasi PPDB 50 Persen

KPAI sampaikan ini dalam evaluasi PPDB 2020

IDN Times/Kevin Handoko

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyinggung soal jalur zonasi dalam paparannya mengenai evaluasi Penerimaan Peserta Didik blBaru PPDB tahun ajaran 2020-2021. Retno menyayangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim membuat keputusan kuota zonasi hanya sebesar 50 persen dari PPDB.

"Kita harus perkuat zonasi jangan 50 persen lagi harusnya kembalikan 80 persen sebagaimana sudah dilakukan oleh Mendikbud tahun lalu," kata Retno dalam paparannya pada rakornas hasil pengawasan PPDB 2020 yang dilaksanakan lewat aplikasi Zoom pada Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Jokowi Marahin Para Menteri Lagi, Gimana Nih Pak Erick dan Mas Nadiem?

1. Zonasi dalam PPDB beri dampak positif bagi anak kurang mampu

Panitia PPDB SMP Negeri 14 Kota Madiun sedang melayani calon siswa yang berkonsultasi untuk mendaftarkan diri, Rabu (1/7). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Retno menyampaikan PPDB jalur zonasi memberikan dampak positif bagi anak kurang mampu. "Berdasarkan pengawasan kami, anak-anak ini dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggalnya. Biaya pendidikan jadi lebih ringan," kata Retno.

Selain itu, Retno juga mengatakan PPDB zonasi membuat keluarga kurang mampu terbantu karena anak tidak memerlukan biaya transportasi. "Tidak perlu mengeluarkan biaya makan siang karena sempat makan di rumah," kata Retno.

2. Kritisi kebijakan kuota PPDB zonasi 50 persen versi Nadiem

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Dok.IDN Times/Margith Juita Damanik)

Menurut Retno, PPDB jalur zonasi seharusnya juga dapat membantu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh  (PJJ) secara daring dimasa pandemik berjalan dengan lebih mudah.

"Ketika tidak memiliki peralatan daring seperti saat pandemik ini harusnya seandainya 80 persen zonasi itu diterapkan konsisten sama seperti tiga tahun lalu maka kita akan mudah dalam PJJ secara daring," ujar Retno.

Dengan mengelempokkan siswa berdasarkan lokasi rumah mereka di satu sekolah yang sama, mereka bisa mendapatkan kemudahan mulai dari membuat kelompok kecil yang rumahnya berdekatan hingga mendapat fasilitas dari sekolah.

"Andai saja semua anak ini sudah terpetakan dengan sistem zonasi dan betul-betul dekat dengan sekolahan rumahnya maka ini akan mudah," ujar Retno lagi. 

Baca Juga: Nadiem Makarim Disebut Menteri Gak Kreatif meski Millennial, Mengapa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya