KPAI Kritisi Keputusan Nadiem soal Kuota Jalur Zonasi PPDB 50 Persen
KPAI sampaikan ini dalam evaluasi PPDB 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyinggung soal jalur zonasi dalam paparannya mengenai evaluasi Penerimaan Peserta Didik blBaru PPDB tahun ajaran 2020-2021. Retno menyayangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim membuat keputusan kuota zonasi hanya sebesar 50 persen dari PPDB.
"Kita harus perkuat zonasi jangan 50 persen lagi harusnya kembalikan 80 persen sebagaimana sudah dilakukan oleh Mendikbud tahun lalu," kata Retno dalam paparannya pada rakornas hasil pengawasan PPDB 2020 yang dilaksanakan lewat aplikasi Zoom pada Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: Jokowi Marahin Para Menteri Lagi, Gimana Nih Pak Erick dan Mas Nadiem?
1. Zonasi dalam PPDB beri dampak positif bagi anak kurang mampu
Retno menyampaikan PPDB jalur zonasi memberikan dampak positif bagi anak kurang mampu. "Berdasarkan pengawasan kami, anak-anak ini dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggalnya. Biaya pendidikan jadi lebih ringan," kata Retno.
Selain itu, Retno juga mengatakan PPDB zonasi membuat keluarga kurang mampu terbantu karena anak tidak memerlukan biaya transportasi. "Tidak perlu mengeluarkan biaya makan siang karena sempat makan di rumah," kata Retno.
Baca Juga: Nadiem Makarim Disebut Menteri Gak Kreatif meski Millennial, Mengapa?