Kuasa Hukum ZA Kecewa Pernyataan Jaksa Agung Tak Sesuai BAP
ZA melakukan penusukan sebagai bentuk bela diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelajar berinisial ZA diduga membunuh seorang begal di Malang, Jawa Timur. Jaksa Agung Burhanuddin pun sudah angkat bicara terkait kasus ini.
Namun, kuasa hukum ZA, Zulham Mubarak justru tak sepakat dengan pernyataan Jaksa Agung yang mengatakan tidak ada niat untuk memperkosa teman ZA dalam kejadian tersebut.
"Kami mengklarifikasi bahwa pernyataan jaksa agung tidak sinkron dengan BAP yang kita miliki," kata Zulham dalam tayangan Mata Najwa pada Rabu (22/1) malam.
Baca Juga: Fakta-fakta di Balik Kasus Pelajar Bunuh Begal di Malang
1. Ada ancaman pemerkosaan yang dilakukan
Dalam wawancara eksklusif oleh tim Mata Najwa, ZA membeberkan kejadian yang menimpa dirinya kala itu. Dia yang saat itu bersama dengan seorang teman wanita mengaku dihalau dua orang yang datang menggunakan sepeda motor yang meminta untuk menyerahkan barang-barang. Diduga kedua orang tersebut adalah begal.
Tak hanya dimintai barang dan uang menurut ZA, kedua orang tersebut juga kerap mengancam akan memperkosa teman wanita ZA. "Temanmu tak perkosa nanti. Tak gilir," kata ZA menirukan ancaman yang diarahkan pada dia dan temannya.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal di Malang, Kejagung: Terbukti Hilangkan Nyawa