Laptop Merah-Putih Rp10 Juta Disorot, Ini Klarifikasi Kemendikbud
Harga laptop Rp10 juta per unit disebut-sebut salah tafsir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberi klarifikasi soal simpang siur harga laptop Rp10 juta per unit yang akan disediakan Kemendikbud Ristek bagi para pelajar.
"Yang Rp10 juta itu tidak benar. Karena dari angkanya jelas tidak mungkin." ujar Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek, M Samsuri saat dihubungi IDN Times pada Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Laptop Merah Putih Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Kemendikbudristek
1. Pengadaan laptop dengan DAK Fisik tidak diberi nama "Merah-Putih"
Samsuri menegaskan, pengadaan laptop untuk pelajar dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik) Kemendikbud Ristek tidak diberi nama penyediaan Laptop Merah-Putih.
Samsuri mengatakan pengadaan laptop ini harus sesuai dengan Peraturan Presiden yang menyebutkan barang-barang harus diproduksi di dalam negeri dengan artian memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Kalau 'Merah-Putih' sendiri itu sebetulnya itu istilah untuk yang coba dikembangkan oleh konsorsium perguruan tinggi," ujar Samsuri.
"Itu untuk membantu industri-industri itu supaya TKDN nya makin tinggi," sambung dia.
Baca Juga: KPK Beri Peringatan Soal Pengadaan Laptop Merah Putih Rp3,7 Triliun