TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LBH Jakarta: Jokowi Tak Berkomitmen Tuntaskan Pelanggaran HAM

Di era Jokowi, penyelesaian HAM hanya berhenti di Nawa Cita

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan catatan buruk bagi kinerja pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo dan Jusuf Kalla (JK) terkait penanganan kasus pelanggaran HAM. Utamanya terkait pelanggaran HAM berat masa lalu.

Di akhir masa pemerintahan Jokowi-JK, isu penanganan pelanggaran HAM menjadi salah satu isu yang kerap diperbincangkan. Ketika awal menjabat, Jokowi-JK menjadi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi salah satu Nawa Cita mereka ketika menjabat.

1. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM jadi Nawa Cita

Setkab.go.id/Oji/Humas

Ketika mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014 silam, Jokowi-JK berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini dijadikan sebagai salah satu poin dari Nawa Cita Jokowi-JK.

Empat tahun melewati masa jabatannya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tak kunjung menemukan titik terang. Nawa Cita yang menjadi janji Jokowi-JK bagi keluarga korban hanya menjadi bohong belaka.

Baca Juga: Jokowi: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Delegitimasi KPU

2. LBH beri rapor merah untuk pemerintahan Jokowi-JK

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Saya kira untuk rapor hukum dan HAM Jokowi ini rapornya merah," kata Ketua LBH Jakarta, Arif Maulana saat dihubungi IDN Times pada Senin (7/1).

Penilaian ini diberikan LBH Jakarta melihat kinerja Jokowi-JK dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat.

Selain itu, menurut Arif pada era Jokowi-JK justru terjadi banyak kasus pelanggaran HAM. "Terjadi banyak kasus pelanggaran HAM di zaman Jokowi," kata Arif. "Kasus Novel Baswedan tak kunjung tuntas dibiarkan begitu saja," jelas Arif.

3. Jokowi dinilai tidak punya komitmen untuk selesaikan kasus pelanggaran HAM

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Tahun 2018 silam Jokowi sempat diinformasikan akan datang ke Komnas HAM pada Desember 2018 namun justru batal dan digantikan JK. Menurut LBH Jakarta, hal ini dapat jadi tolok ukur penilaian komitmen Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

"Jokowi tidak memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Arif.

Ketidakhadiran Jokowi di Komnas HAM menjadi gong akhir penunjuk komitmen Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

4. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM terhenti di Nawa Cita

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Menurut Arif, topik penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di era Jokowi-JK berhenti hanya sampai di Nawa Cita. Penegakan hukum dan HAM menurut Arif hanya menjadi pencitraan saja dan terhenti di Nawa Cita.

"Kita prihatin dan sangat menyesal isu penegakan hukum, penegakan HAM khususnya masa lalu hanya dijadikan komoditas untuk bisa terpilih jadi penguasa," kata Arif. "Itu sangat memprihatinkan," tambah dia.

Baca Juga: Jenguk ke RSCM, Jokowi Doakan Ustaz Arifin Ilham Cepat Sembuh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya