TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lindungi Warga dari Kekerasan, Pemerintah Rangkul 5 Lembaga 

Pemerintah rangkul 5 lembaga independen negara

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat beraudiensi dengan lima lembaga negara terkait Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (16/4/2021). (dok. KSP_

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperkuat upaya perlindungan warga negara terhadap kekerasan melalui dukungan lima lembaga negara, yang tergabung dalam kerja sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP). Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Kehadiran negara dalam perlindungan warga negara merupakan amanat konstitusi yang menjadi prioritas Presiden, secara inklusif dan paripurna," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga: Moeldoko: Bagi Siapapun yang Nekat Korupsi Akan Disikat!

1. Independensi KuPP mendapat dukungan penuh pemerintah

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Moeldoko menyebutkan, upaya perlindungan akan memperkuat kehadiran negara bagi warganya.

"Konsep perlindungan inklusif dan paripurna dalam rangka memperkuat bukan semata kehadiran pemerintah, tetapi kehadiran negara dalam perlindungan warga negara," kata Moeldoko saat menerima audiensi KuPP di Gedung Bina Graha Jakarta.

Moeldoko juga menyebutkan, setiap warga negara apapun latar belakang sosialnya: ras, etnis, agama, gender, usia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, harus mendapatkan perlindungan berdasarkan hak-hak yang melekat pada dirinya.

"Maka kami dukung penuh independensi KuPP dalam melaksanakan mandatnya untuk memberikan pendampingan pada pemerintah dan masyarakat, guna meningkatkan kesadaran tentang konsep perlindungan inklusif dan paripurna," kata Moeldoko.

2. Pemerintah rangkul lima lembaga independen negara

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat beraudiensi dengan lima lembaga negara terkait Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (16/4/2021). (dok. KSP_

Ada lima lembaga independen negara yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan reputasinya terkait dengan hal ini.

Kelima lembaga tersebut antara lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ombudsman RI.

Menurut Moeldoko, Jokowi berharap lembaga-lembaga ini bisa menjadi model dan rujukan kinerja HAM dan kinerja tata-kelola atau governance. Mulai dari Kawasan ASEAN, Antar Kawasan seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan bahkan dunia internasional.

Lembaga-lembaga ini diharapkan bisa memperkuat modalitas Indonesia menjadi negara unggul pada 2045.

Baca Juga: CSIS: Moeldoko Sosok Paling Kuat Di-reshuffle

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya