Lindungi Warga dari Kekerasan, Pemerintah Rangkul 5 Lembaga
Pemerintah rangkul 5 lembaga independen negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperkuat upaya perlindungan warga negara terhadap kekerasan melalui dukungan lima lembaga negara, yang tergabung dalam kerja sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP). Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Kehadiran negara dalam perlindungan warga negara merupakan amanat konstitusi yang menjadi prioritas Presiden, secara inklusif dan paripurna," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Moeldoko: Bagi Siapapun yang Nekat Korupsi Akan Disikat!
1. Independensi KuPP mendapat dukungan penuh pemerintah
Moeldoko menyebutkan, upaya perlindungan akan memperkuat kehadiran negara bagi warganya.
"Konsep perlindungan inklusif dan paripurna dalam rangka memperkuat bukan semata kehadiran pemerintah, tetapi kehadiran negara dalam perlindungan warga negara," kata Moeldoko saat menerima audiensi KuPP di Gedung Bina Graha Jakarta.
Moeldoko juga menyebutkan, setiap warga negara apapun latar belakang sosialnya: ras, etnis, agama, gender, usia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, harus mendapatkan perlindungan berdasarkan hak-hak yang melekat pada dirinya.
"Maka kami dukung penuh independensi KuPP dalam melaksanakan mandatnya untuk memberikan pendampingan pada pemerintah dan masyarakat, guna meningkatkan kesadaran tentang konsep perlindungan inklusif dan paripurna," kata Moeldoko.