TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Pengacara Tak Tempuh Jalur Hukum

Kondisi Lutfi saat ini baik-baik saja

Lutfi bersama tim kuasa hukumnya (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Tim kuasa hukum Lutfi Alfiandi, Sutra Dewi menyebutkan pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum terkait fakta baru persidangan yang disampaikan Lutfi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/1).

Dalam persidangan, pelajar yang membawa bendera merah putih sempat viral itu, mengaku disetrum ketika membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian, agar bersedia mengaku telah melempari aparat yang sedang bertugas dalam demonstrasi pelajar pada 30 September 2019 di depan gedung DPR RI, hari di mana Lutfi ditangkap. 

Baca Juga: Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Polisi: Tidak Mungkin

1. Lutfi tak akan tempuh jalur hukum untuk kasus penyetruman dan penyiksaan

Lutfi menjalani sidang perdana pada Kamis (12/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Time/Margith Juita Damanik)

Dewi mengatakan kesaksian Lutfi dalam persidangan perlu pembuktian. Hal itu dirasa bukan perkara mudah. Selain itu, kliennya juga belum didampingi pengacara ketika membuat BAP dan mengalami penyiksaan. Karena itu, pengacara belum akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Sementara ini sih belum ada (keinginan membawa ke jalur hukum). Karena BAP itu memang katanya didampingi oleh pengacara. Tapi pengacara yang disediakan oleh polisi," kata Dewi saat dihubungi IDN Times via telepon, Selasa (21/1) malam.

2. Lutfi tak pernah bercerita pada kuasa hukumnya

Pemuda pembawa bendera saat demo, Luthfi Alfiandi menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Dewi mengatakan, Lutfi tak pernah bercerita soal dugaan penyiksaan dan penyetruman yang dialaminya saat dimintai keterangan untuk BAP. Tidak ada detail cerita yang diterima tim kuasa hukum dari Lutfi.

"Ke kita sih gak (cerita) ya. Dia banyak cerita yang mungkin dia simpen sendiri itu," kata dia. 

3. Lutfi terdesak dan terpaksa mengakui melempari aparat saat demonstrasi

Sidang Lutfi di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Dewi mengatakan, keterangan Lutfi yang mengaku melempari aparat saat demonstrasi, yang disampaikan dalam BAP, lantaran kliennya merasa terdesak karena mendapat penyiksaan dari polisi. Namun dalam persidangan, Lutfi membantah tuduhan tersebut.

Majelis hakim yang menyadari BAP dan kesaksian Lutfi berbeda, lantas menanyakan alasan perbedaan tersebut muncul. Menurut Dewi, tak ingin dianggap berbohong saat memberikan kesaksian, Lutfi akhirnya menceritakan tekanan yang dialaminya saat memberi keterangan untuk BAP.

Baca Juga: Ini Alasan Lutfi Bawa Bendera Merah Putih dari Rumah Saat Demo DPR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya