Mahasiswa Akan Geruduk Istana Lagi Hari Ini, Desak UU Ciptaker Dicabut
BEM SI sebut 6.000 orang akan bergabung dalam aksi ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar kembali aksi unjuk rasa hari ini, Jumat (16/10/2020). Unjuk rasa untuk menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR dan sudah diserahkan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
BEM SI akan menjalankan aksinya di depan Istana Negara, Jakarta. "Kami akan tetap fokuskan ke Istana Rakyat sesuai dengan tuntutan," kata Koordinator Media BEM SI Andi Khiyarullah saat dihubungi IDN Times, Kamis (15/10/2020) malam.
"Estimasi massa sejauh ini kurang lebih 6.000," ujar dia lagi.
Aksi ini menjadi aksi susulan setelah mahasiswa bersama buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya turun unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: BEM SI Minta Jokowi Keluarkan Perppu, KSP: Tidak Ada Urgensinya
1. BEM SI akan turun aksi bersama elemen masyarakat lainnya, janji tidak akan anarkis
Dalam menjalankan aksi ini, mahasiswa tidak sendiri. "Sejauh ini elemen lain akan ikut turun juga," ujar Andi.
Dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Kamis (15/10/2020), aksi akan dilaksanakan hari ini mulai pukul 13.00 WIB.
"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis, sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," tulis BEM SI.
BEM Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek-Banten akan kembali turun aksi untuk menyuarakan agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut dan kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat.
Baca Juga: Siapa Ciptakan Hoaks Omnibus Law? Ini Versi Kominfo, YLBHI dan BEM SI