TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendikbud Nadiem: Perlu Perpres untuk Kukuhkan Peta Jalan Pendidikan

Objektif utamanya adalah merevisi UU Sisdiknas

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim saat ditemui usai penyerahan Apresiasi Bunda PAUD Nasional pada Senin (18/11) mengaku salut dengan Bunda PAUD (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan butuh Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat posisi Peta Jalan Pendidikan Indonesia. Hal ini menurut Nadiem berdasarkan hasil kajian dengan berbagai pihak.

"Kami mengusulkan bahwa ada Peraturan Presiden untuk menguatkan lagi Peta Jalan Pendidikan," ujar Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (16/11/2020).

"Terutama untuk mengkoordinasikan lintas kementerian dan juga antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," lanjut Mendikbud.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Bantuan Rp1,8 Juta

1. Tujuan utamanya adalah merevisi UU Sisdiknas

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Setelah melakukan banyak diskusi dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, Nadiem menyebutkan objektif utama dari Peta Jalan Pendidikan Indonesia adalah memasukkan konsep-konsep yang ada dan mengabadikannya melalui revisi undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.

"Dan itu memang objektif utama kita dan itu sedang dalam proses," ujar Mendikbud. Namun menurut dia, meski hal ini sudah masuk daftar prioritas Komisi X DPR dan Kemendikbud, butuh waktu yang lama untuk terealisasi.

"Tetapi kami juga mengusulkan bahwa Peta Jalan Pendidikan jadi bisa dikukuhkan menjadi Peraturan Presiden atau Perpres," ujar Nadiem.

2. Banyak kebijakan yang melibatkan lintas kementerian hingga Pemda

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Mas Menteri, sapaan akrab Nadiem, memaparkan mengapa Perpres dianggap penting untuk mengukuhkan Peta Jalan Pendidikan nantinya. "Hingga ini juga bisa menambahkan kekuatannya selama perbincangan dengan revisi (undang-undang) Sisdiknas terjadi," kata Mas Menteri.

Dia menyebutkan ada banyak sekali kebijakan-kebijakan yang melibatkan pemerintah daerah dan kementerian lainnya.

"Yang pasti akan bisa dilakukan lebih cepat di dalam semua instansi eksekutif kita," ujar Nadiem.

Pembentukan Perpres untuk mengukuhkan Peta Jalan Pendidikan menjadi rekomendasi dari Kemendikbud.

Baca Juga: Peneliti UI Setuju Peta Jalan Pendidikan Dimulai dari Jenjang PAUD

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya