TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Negara Ambil Alih TMII, Begini Reaksi Yayasan Harapan Kita

Yayasan Harapan Kita janji akan kooperatif saat transisi

Pekerja memasang pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka Putra, menyampaikan sikap pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terkait diambil alihnya pengelolaan TMII oleh negara, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pengambil alihan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Kami menghormati terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 sebagai suatu produk hukum peraturan perundang-undangan negara," ujar Tria seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (11/4/2021).

"Tentunya akan bersikap kooperatif sesuai kemampuan yang ada pada kami untuk menerima dengan tangan terbuka, pelaksanaan amanat Peraturan Presiden ini," lanjut Tria lagi.

Baca Juga: Sejarah TMII, Aset Negara yang 44 Tahun Dikuasai Yayasan Harapan Kita

1. Selama ini ada badan yang dibentuk untuk mengelola dan mengembangkan TMII

IDN Times/Kevin Handoko

Seperti diketahui, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan aset negara dan dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Selama ini, dalam kegiatan operasional, Yayasan Harapan Kita membentuk badan pengelolaan dan pengembangan Taman Mini Indonesia Indah.

Namun kini, Kementerian Sekretariat Negara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah dari Yayasan Harapan Kita.

2. Tim transisi punya waktu 3 bulan untuk merancang pengelolaan TMII

Pengunjung keluar dari theater keong mas di TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Kini setelah diambil alih oleh Kemensetneg, pemerintah akan mempercayakan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah kepada BUMN pariwisata. Pemerintah pun sudah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMII. Tim akan punya waktu tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan TMII.

TMII nantinya akan dikelola dan dikembangkan sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.

Baca Juga: Istana Bantah Jokowi Akan Bentuk Yayasan Keluarga untuk Kelola TMII

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya