TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prabowo Jadi Menhan, Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 

Komnas HAM tetap akan desak Jokowi

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyatakan pihak Komnas HAM tetap menginginkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tetap menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Hal ini disampaikan menyusul Prabowo Subianto yang dipilih oleh Jokowi sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia dalam kabinet yang baru. Para pegiat HAM kerap menyebut Prabowo Subianto terlibat dalam salah satu kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yakni dalam kasus penculikan aktivis 1998.

Baca Juga: Pengamat: Pidato Jokowi Lupa Bahas Isu HAM dan Pemberantasan Korupsi 

1. Mengangkat Prabowo jadi menteri adalah hak prerogratif Jokowi

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Ma'ruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Beka mengatakan Komnas HAM mengerti, pemilihan Prabowo sebagai Menhan merupakan hak prerogratif dari presiden Jokowi. Presiden berhak memilih siapa pun untuk menjadi menterinya.

Untuk itu, "Menjadi tanggung jawab presiden dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat termasuk bagaimana mekanisme komunikasi dan kerjanya dengan para pembantunya," kata Beka saat dihubungi IDN Times pada Sabtu (26/10).

2. Percaya Jokowi pilih Prabowo dengan segala pertimbangan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Beka mengatakan pihak Komnas HAM meyakini Jokowi telah melewati banyak pertimbangan dan perhitungan untuk pemerintahannya ke depan. Beka menegaskan pihaknya hanya menginginkan agar kasus-kasus pelanggaran HAM terkait dapat tetap diselesaikan.

"Komnas HAM ingin kasus-kasus tersebut segera selesai," kata Beka. "Dan saya percaya presiden sudah memperhitungkan semuanya termasuk mekanisme penyelesaiannya," lanjut dia.

Baca Juga: Ada yang Hilang dari Pidato Jokowi saat Dilantik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya