TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Risiko Nikah Siri dan Pernikahan Anak yang Dipromosikan Aisha Weddings

Ada dampak kesehatan dan nonkesehatan nikah di usia anak

Aisha Weddings (Website/Aishaweddings.com)

Jakarta, IDN Times - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menyebutkan banyak risiko yang menghantui dari tren nikah siri dan pernikahan usia anak yang marak terjadi di tengah masyarakat Indonesia.

Hal ini disampaikan menyusul viralnya wedding organizer Aisha Weddings yang mempromosikan nikah siri, poligami, dan pernikahan di usia anak.

"Yang paling berat itu adalah anak perempuan itu dia kemudian menjadi objek. Dia (perempuan dan anak) menjadi manusia kelas dua dibandingkan dengan si suaminya," ujar Alissa saat dihubungi IDN Times, Rabu (10/2/2021).

"Karena ketika dia menikah di usia yang sangat muda, tentu dia belum punya kematangan untuk membangun keluarganya. Itu dampaknya sudah sampai ke sana," ujar Alissa lagi.

Baca Juga: Aisha Weddings: Lebih baik Menikah Daripada Mati Kelaparan

1. Ada dampak kesehatan dan non-kesehatan

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Sunariyah)

Selain dampak kepada kemampuan perempuan atau anak perempuan yang dinikahkan belum cukup umur untuk membangun keluarga, Alissa mengingatkan, banyak ancaman risiko kesehatan yang menghantui.

"Kanker serviks lah, kematian ibu, kematian bayi, stunting, segala macam itu adalah dampak kesehatan," Alissa menyebutkan.

"Tapi kalau dari sisi keluarga itu, ternyata banyak keluarga problemnya itu adalah cara pandang keluarga terhadap anak perempuan sampai saat ini. Itu problem sangat besar," sambung dia.

2. Pemerintah harus bertindak tegas

IDN Times/Panji Galih Aksoro

Menurut Alissa, laporan ke polisi hanya akan menyelesaikan masalah Aisha Weddings, namun tidak menyelesaikan tren nikah siri dan nikah usia anak di Indonesia.

"Malah akan semakin ditutup-tutupi," kata Alissa. Menurut dia, harus ada upaya lebih dari pemerintah terkait hal ini.

"Jadi memang harus ada upaya yang lebih kencang dari pihak pemerintah untuk memastikan bahwa perkawinan anak ini tidak terjadi dan pihak-pihak yang terlibat itu juga harus dihukum," ujar Alissa.

3. Butuh bantuan dari tokoh agama untuk hentikan nikah siri dan pernikahan anak

Ilustrasi Menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Tokoh agama, ujar Alissa, juga besar perannya untuk menghentikan tren nikah siri dan pernikahan usia anak.

"Kita perlu minta tolong tokoh-tokoh agama untuk mulai berpikir tentang kemaslahatan bersama," ujar Alissa.

"Tafsir terhadap aturan agama itu yang perlu untuk selalu dikaji, apakah tafsir tersebut sudah sesuai dengan situasi zaman sekarang," ujar dia lagi.

Alissa mengingatkan, tafsir keagamaan itu ada tujuannya, dan jika tujuan yang dimaksud tidak terpenuhi, maka tafsir akan menjadi percuma.

"Perkawinan itu kan tujuannya adalah mendapatkan kemaslahatan, kebaikan untuk suami-istri," ujar Alissa. "Kalau anaknya masih kecil disuruh nikah, apa iya mendapatkan kemaslahatan?" sambung dia lagi.

Baca Juga: Polisi Segera Usut Tuntas soal Aisha Weddings yang Tawarkan Nikah Siri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya