Sempat Batal Geledah Kantor PDIP, Pakar Hukum Sebut KPK Blunder
Ingatkan KPK untuk jaga kepercayaan publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi blunder. Hal ini disampaikannya dalam diskusi yang berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/1).
Suparji menyebut KPK blunder lantaran sempat tak bisa masuk ke dalam gedung DPP PDIP terkait dengan kasus OTT mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Di Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto Pimpin Acara Mengheningkan Cipta
1. Jelaskan makna kata blunder dari keterangannya
"Bagi saya ini blunder bagi KPK," kata Suparji dalam pemaparannya.
"Sudah menangkap tiga orang. Menetapkan empat orang tersangka, tetapi mau masuk ke gedung partai tertentu gak bisa. Mau menemui orang di salah satu kantor tidak bisa," lanjut dia menjelaskan kata blunder yang dimaksud.
Suparji mengingatkan posisi KPK yang kini tengah alami krisis kepercayaan dari publik.
"Jadi kalau ini hanya berhenti di sini saja, maka orang menjadi tidak percaya dengan KPK. Itu artinya blunder," kata dia lagi.
Baca Juga: KPU Beberkan Kronologi Dugaan Suap dari Kader PDIP ke Wahyu Setiawan