TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Cerita Dugaan Kekerasan Seksual di Kantor Media

Korban membagikan cerita lewat utas di Twitter

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Sebuah utas viral di Twitter menceritakan adanya dugaan perlindungan terhadap sosok yang dianggap sebagai pelaku kekerasan seksual di sebuah kantor media. Korban perempuan menuliskan utas mengenai kasus kekerasan seksual yang dialaminya kurang lebih enam tahun lalu.

Tidak hanya menceritakan kasus kekerasan seksual yang dialami, korban juga bercerita mengenai bagaimana pimpinan di kantor tersebut justru cenderung melindungi terduga pelaku kekerasan seksual.

Utas tersebut dibagikan korban pada Rabu (2/2/2022) malam dan mendapat 4.638 retweet dan lebih dari 10 ribu likes hingga pukul 20.31 WIB.

Baca Juga: Jalan Kelam Kaum Disabilitas Korban Kekerasan Seksual

1. Korban bercerita alami kekerasan seksual

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam cuitannya, korban bercerita soal kekerasan seksual yang dialaminya kurang lebih enam tahun yang lalu. Peristiwa tersebut lantas menurut korban menyisakan luka dan trauma yang mendalam hingga saat ini.

Korban bercerita mendapat kekerasan seksual bermula pada 2015 lalu secara verbal dari seniornya. Pada saat kejadian terjadi, korban bekerja sebagai seorang reporter di media tersebut.

2. Cerita korban soal perlindungan terhadap terduga pelaku

15 Bentuk Kekerasan Seksual Menurut Komnas Perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kekerasan seksual yang korban alami tak berhenti pada kekerasan verbal. Secara fisik pun korban mengalami kekerasan seksual. Bahkan korban mengaku sempat mengalami percobaan pemerkosaan.

Dalam utasnya, korban mengaku sudah melakukan upaya untuk mendapatkan perlindungan, mulai dengan menegur langsung pelaku, berteriak minta tolong, hingga melaporkan peristiwa tersebut ke pemimpin redaksi tempatnya bekerja, Farid Gaban.

Namun, korban mengaku justru harus menerima kenyataan pahit merasakan langsung adanya perlindungan terhadap pelaku. Melihat pelaku malah dilindungi, korban lantas mengadukan kasusnya ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang kemudian mendampinginya melaporkan kasus tersebut ke LBH Pers Jakarta.

3. AJI Jakarta benarkan terima pengaduan korban

Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) (aji.or.id)

AJI Jakarta membenarkan pernah menerima pengaduan kasus yang ramai di sosial media ini. Kasus tersebut disebut AJI Jakarta sebagai kasus kekerasan seksual berupa dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap reporter perempuan di Geotimes.

AJI Jakarta membenarkan pernah bersama LBH Pers mendampingi kasus ini pada kisaran November 2015.

"Atas permintaan korban, AJI Jakarta dan LBH Pers mendampingi korban dan kemudian mendatangi kantor Geotimes di Menteng, Jakarta Pusat. Sesampainya di kantor, tim pendamping menunggu di ruang tamu dan korban menyampaikan ke redaksinya bahwa tim pendamping korban ada di kantor Geotimes untuk membicarakan kasus yang menimpanya. Pada akhirnya, tim pendamping tetap tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor," kata AJI Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022) malam.

Baca Juga: Survei KRPA: Pelecehan Seksual Banyak Terjadi di Fasilitas Kesehatan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya