Wapres Ma'ruf Minta LPSK Bantu Whistleblower dan Kerja Diam-Diam
LPSK rayakan HUT ke-13
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merayakan hari jadinya yang ke-13 pada Selasa (31/8/2021). Kehadiran lembaga ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara mewujudkan keadilan di Indonesia.
Deretan capaian sudah diraih LPSK sejak resmi berdiri pada 2008. Selama 13 tahun berkarya memberi perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban tindak pidana, banyak harapan disuarakan untuk lembaga ini.
Ketua LPSK Hasto Atmojo menyatakan komitmen LPSK untuk terus bekerja secara optimal, agar mampu bertahan dan beradaptasi dalam perlindungan saksi dan korban di tengah situasi pandemik.
Dia juga mengatakan di tengah situasi pandemik yang mengakibatkan perubahan tidak terelakkan, mekanisme kerja LPSK akan terus ditingkatkan agar mampu bertahan dan beradaptasi, terutama dalam perlindungan saksi dan korban.
"LPSK tetap berkomitmen untuk terus bekerja secara optimal dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pemulihan saksi dan korban," kata Hasto, dilansir ANTARA, Selasa.
Dia menambahkan, dukungan dari publik atas kerja LSPK juga menyumbang energi besar untuk menjalankan tugas perlindungan dan pemulihan bagi saksi dan korban di Indonesia.
Berikut sejumlah harapan dan cita-cita yang disampaikan para tokoh yang hadir dalam peringatan 13 tahun berdirinya LPSK.
Baca Juga: LPSK Harap Jokowi Bisa Serahkan Langsung Kompensasi Korban Terorisme
1. Wapres Ma'ruf Amin berharap LPSK menjadi lembaga profesional
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpesan agar LPSK tetap melayani dengan prima di tengah kondisi pandemik COVID-19 dalam peringatan HUT ke-13 LPSK.
Ma'ruf berharap LPSK senantiasa menjadi lembaga profesional, terus berkomitmen, dan berpegang teguh pada asas percepatan penanganan, asas kesetaraan di depan hukum, dan asas perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pemerintah melalui penguatan kebijakan dan regulasi akan selalu mendukung penuh tugas dan fungsi LPSK dalam pemenuhan hak-hak saksi dan korban," kata Wapres dilansir ANTARA.
"Dalam usianya yang ke-13 ini tentunya tantangan yang dihadapi oleh LPSK akan makin berat. Saya berpesan dalam kondisi pandemik COVID-19, LPSK harus tetap melayani dengan prima," sambung dia.
Wapres mengatakan pelayanan tersebut dengan mendorong partisipasi masyarakat melalui berbagai inovasi, di antaranya optimalisasi dan penggunaan teknologi informasi yang memudahkan masyarakat, saksi, dan korban untuk mendapatkan akses layanan dari LPSK.
Dalam acara bertajuk 13 Tahun LPSK Melayani: Bekerja dalam Sunyi, Melindungi di Tengah Pandemik itu, Ma'ruf juga berharap LPSK agar semakin berperan dalam optimalisasi perlindungan terhadap whistleblower dan justice collaborator suatu tindak pidana.
Wapres Ma'ruf juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pencapaian LPSK dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban.
Baca Juga: Mensos Tersangka Kasus Korupsi Bansos, LPSK Minta Saksi Jangan Takut