TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Amandemen Haluan Negara Dinilai Penting untuk Percepatan Pembangunan

Perlu adanya kajian ulang terkait dengan desentralisasi

IDN Times/Kevin Handoko

Jakarta, IDN Times - Anggota legislatif Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Pareira mengatakan agenda utama DPR/MPR periode mendatang adalah menyusun draf amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terutama terkait dengan dibentuknya haluan negara. Menurut keterangan Andreas, banyak hal yang perlu dikaji kembali tentang kemajuan Indonesia dalam penerapan desentralisasi usai Orde Baru.

Andreas menjelaskan, urgensi pembentukan haluan negara ini guna membentuk kesinambungan antarlembaga dan kepala daerah serta kesinambungan pembangunan pemerintahan saat ini dengan pemerintahan mendatang.

Baca Juga: DKI Butuh Dana Rp571 Triliun untuk Percepatan Pembangunan

1. Pembentukan haluan negara menjadi poin utama dalam rencana amandemen UUD 1945

IDN Times/Marisa Safitri

Andreas mengatakan rencana melakukan amandemen terhadap UUD 1945, terkait dengan haluan negara dan kewenangan mpr untuk menetapkan haluan negara. Menurut Andreas, hal ini yang terlihat selama ini di kalangan fraksi-fraksi di MPR melalui badan kajian.

“Itu sedang melakukan penggodokan. Sehingga, ke depan kami berharap bisa dilaksanakan dan tentu langkah pertama menyiapkan draft haluan negara. Kemudian juga memberikan kewenangan kepada lembaga untuk memutuskan ini, itu pada MPR,” ujar Andreas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat hari ini (3/8).

2. Amandemen dilakukan oleh MPR demi memperkuat kinerja lembaga tersebut

IDN Times/Marisa Safitri

Andreas mengatakan, saat ini belum ada lembaga yang memiliki wewenang untuk menyusun draf amandemen UUD 1945. Ia menjelaskan ketika zaman Presiden Soekarno, Indonesia memiliki lembaga bernama Depernas. Pada era Presiden Soeharto, amandemen UUD 1945 dipegang langsung oleh Bapennas.

Dengan tidak adanya lembaga yang memiliki wewenang tersebut kini, kata Andreas, maka tugas itu diberikan kepada MPR. "Untuk membuat draf amandemen yang kemudian diimplementasi sebagai haluan negara."

Sementara, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan presiden perlu membentuk tim ahli yang berfungsi mengaji peraturan perundangan dan UUD. Refly menegaskan anggota tim ahli tersebut harus less politic dan juga tidak perlu memiliki banyak anggota.

“Saya kira independen saja yang difasilitasi Setneg. Sehingga 2024 nanti kita akan memiliki fondasi. Pertama presidential threshold itu dihapus. Saya tidak yakin MPR Oktober nanti langsung menghasilkan hal yang fundamental,” ujar Refly dalam kesempatan yang sama dengan Andreas.

3. Haluan negara tersebut menjadi patokan dalam presiden membuat misi

IDN Times/Prayugo Utomo

Andreas menegaskan haluan negara yang akan dibentuk nantinya akan berisikan segala hal yang terkait dengan kepentingan bangsa dan negara. Sehingga, haluan negara ini akan menjadi patokan untuk presiden terpilih mendatang dalam menentukan visi misinya.

Menurutnya, haluan negara ini tak akan mengganggu kebijakan yang akan dibuat presiden. Pasalnya, haluan negara hanya akan mengatur hal-hal yang sifatnya umum terkait visi negara untuk jangka panjang.

“Tapi justru itulah kita berharap bahwa kita ini ke presiden itu ke depan siapapun presidennya melakukan perencanaan pembangunan berdasarkan atau melaksanakan mandatnya yang diberikan oleh rakyat berdasarkan haluan negara ini,” ujar Andreas.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Jawa Barat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya