Bukan Rp35 Juta, Ini Jumlah Biaya Ibadah Haji Sebenarnya
Terjadi kenaikan biaya ibadah haji pada 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persoalan pengelolaan dana ibadah haji belum terlihat titik akhirnya. Jumlah warga negara Indonesia yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji terus mengalami peningkatan, sementara kuota haji terbatas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, sesungguhnya biaya yang dibutuhkan jemaah haji lebih besar dari jumlah yang dipatok oleh Kementerian Agama. Karena itu, pihaknya memiliki tugas mengelola keuangan tersebut.
Menurut Anggito, biaya haji mengalami kenaikan pada 2019 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Banyak faktor yang menyebabkan kenaikan ini.
Baca Juga: Banyak Jemaah Haji Indonesia yang Terpisah dari Rombongan
1. Biaya ibadah haji 2019 sebanyak Rp72 juta
Anggito menjelaskan, pada dasarnya biaya yang harus dikeluarkan jemaah untuk ibadah haji adalah Rp72 juta pada 2019. Namun, jemaah hanya membayar di kisaran Rp35 juta. Biaya tersebut dapat ter-cover karena sistem biaya haji, jemaah berangkat menggunakan manfaat jemaah haji tunggu atau dalam kata lain dengan menerapkan konsep subsidi.
"Sekarang biaya haji Rp72 juta. Dana itu berasal dari setoran awal yang bersangkutan sebesar Rp25 juta, nilai manfaat Rp10 juta, setoran lunas Rp10 juta, dan subsidi nilai manfaat Rp27 juta, dengan catatan waktu tunggu jemaah adalah 10 tahun," ujar Anggito di gedung Parlemen, Selasa (23/7).
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tak Paksakan Diri Cium Hajar Aswad